4. Menggali semua informasi yang terkait dalam hal pemenuhan syarat dan ketentuan perizinan yang akan diurus
5. Melaporkan seluruh perizinan yang belum selesai, sedang proses, dan sudah selesai dengan memperhitungkan efektivitas dan ketepatan waktu
Itulah kualifikasi dan deskripsi pekerjaan dari PT Inter World Steel Mills Indonesia untuk posisi Perizinan (Legal).
Apabila Anda tertarik melamar loker tersebut dapat melamar melalui laman karirhub.kemnaker.go.id.***