BERSIAP, Inilah Jadwal dan Syarat Mendapatkan Pinjaman KUR BRI Tahun 2024, Simak Selengkapnya...

- 26 Desember 2023, 07:42 WIB
BERSIAP, Inilah Jadwal dan Syarat Mendapatkan Pinjaman KUR BRI Tahun 2024, Simak Selengkapnya, Ternyata Siapapun Bisa Mendapatkan Pinjaman
BERSIAP, Inilah Jadwal dan Syarat Mendapatkan Pinjaman KUR BRI Tahun 2024, Simak Selengkapnya, Ternyata Siapapun Bisa Mendapatkan Pinjaman /

BERITASOLORAYA.com- Tahun 2024 segera tiba, dan pelaku usaha, khususnya UMKM, dapat bersiap-siap karena Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI dengan pinjaman sebesar Rp100 juta akan segera dibuka kembali.

Sebelum Anda memulai proses pengajuan, penting untuk memeriksa jadwal dan syarat terbaru untuk mendapatkan KUR BRI.

Program ini terus menjadi pilihan utama pemerintah karena dianggap mampu memberikan dukungan signifikan bagi pengembangan bisnis UMKM, dengan suku bunga yang ringan, tenor panjang, dan tanpa memerlukan jaminan.

Dirangkum BeritaSoloRaya.com dari Websiter resmi KUR BRI, Bank BRI, sebagai bank pemerintah yang telah terbukti konsisten memberikan KUR kepada pelaku UMKM, mendapatkan dukungan langsung dari Presiden Jokowi.

Beliau telah memberikan arahan untuk meningkatkan porsi kredit untuk UMKM menjadi 30 persen pada tahun 2024.

Baca Juga: Ingin Dapatkan Pinjaman KUR BRI 2024? Simak Selengkapnya untuk Jadwal dan Syarat Mendapatkanya....

Penting untuk dicatat bahwa tidak akan ada jaminan khusus untuk pelaku UMKM dengan pinjaman sebesar Rp100 juta, sebagai langkah untuk mengurangi beban yang sering dianggap memberatkan dan membuat pelaku UMKM enggan mengajukan KUR.

Tahun 2024 menjadi waktu yang dinantikan, di mana porsi kredit UMKM akan dibuka kembali, dan jumlahnya akan ditingkatkan agar UMKM dapat mengembangkan bisnis mereka.

Meskipun belum ada informasi pasti tentang pembukaan KUR BRI tahun 2024, prediksi berdasarkan jadwal pembukaan tahun 2023 menunjukkan bahwa KUR BRI kemungkinan akan dibuka pada awal tahun.

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x