BERITASOLORAYA.com – Perubahan iklim yang terjadi saat ini membuat pemerintah dan pihak terkait menyadari pentingnya menjaga lingkungan.
Untuk itu, pemerintah berupaya beralih dari industri ekstraktif menjadi ekonomi hijau atau green economy.
Ekonomi hijau adalah ide program ekonomi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan serta kesetaraan sosial masyarakat. Program itu juga bertujuan mengurangi risiko kerusakan lingkungan secara signifikan.
Ekomoni hijau ini juga dapat diartikan sebagai perekonomian yang tidak menghasilkan emisi karbondioksida. Juga hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial.
Selain menjaga lingkungan hidup, ekonomi hijau juga diklaim dapat membuka banyak lapangan kerja.
Jumlah lapangan kerja tersebut diprediksi mencapai 15,3 juta, bahkan ada yang memprediksi hingga 19,4 juta.
“Bakal ada 15,3 juta lapangan pekerjaan baru hingga tahun 2045 di sektor ekonomi hijau,” kata Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Maliki dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Indonesia.go.id, Senin 8 Januari 2024.
Jumlah ketersediaan lapangan kerja itu terungkap dalam Indonesia’s Green Jobs Conference atau IGJC 2023 yang diadakan pada November 2023.
Meskipun peluang penyerapan tenaga kerja cukup besar, namun ada beberapa tantangan yang harus dihadapi untuk menuju ekonomi hijau.