Apakah PNS Bisa Pinjam Uang di BRI? Inilah Tabel Angsuran BRI Khusus PNS dan PPPK 2024, Tanpa Agunan

- 16 Januari 2024, 10:29 WIB
Ilustrasi - Informasi pinjaman BRI untuk PNS dan PPPK 2024
Ilustrasi - Informasi pinjaman BRI untuk PNS dan PPPK 2024 /Dok. BRI

BERITASOLORAYA.com - PNS atau Pegawai Negeri Sipil apakah bisa mendapat pinjaman dari BRI?

Pertanyaan tersebut banyak ditanyakan publik, khususnya PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang ingin mengajukan pinjaman ke Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Jawabannya adalah bisa. Baik PNS maupun PPPK dapat mengajukan pinjaman ke BRI. Artikel ini akan membahas pinjaman BRI untuk PNS dan PPPK dengan plafon mulai dari Rp10.000.000-Rp50.000.000 serta tanpa agunan.

Baca Juga: Serba-serbi KUR BNI 2024: Cicilan di Bawah 1 Juta Bisa Pinjam 20 hingga 50 Juta

Sebagai informasi, pinjaman yang ditawarkan BRI tidak hanya untuk pelaku UMKM saja. Akan tetapi program kredit tersebut juga diberikan kepada PNS maupun PPPK atau ASN.

Pinjaman dari BRI untuk PNS maupun PPPK tersebut termasuk dalam program fasilitas kredit bernama Briguna Karya.

Briguna Karya merupakan fasilitas Kredit Tanpa Agunan atau KTA dari Bank BRI yang diberikan BRI kepada calon debitur dengan sumber pembayaran yang berasal dari sumber penghasilan tetap atau gaji.

Program Briguna Karya dari BRI ini memudahkan PNS dan PPPK untuk melakukan pinjaman dengan persyaratan yang harus dipenuhi sebelumnya.

Baca Juga: SIAP-SIAP! KUR BCA 2024 Sebentar Lagi Dibuka, Cek Syarat Pengajuan dan Ketentuan Suku Bunga Terbaru Disini

Syarat dan Ketentuan Pinjaman BRI untuk PNS dan PPPK

Lalu apa saja persyaratan dan ketentuan bagi PNS atau PPPK untuk mengajukan pinjaman ke BRI? Simak selengkapnya berikut:

1. Mengisi formulir pengajuan pinjaman yang bertanda tangan pemohon kredit.

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pasangan (untuk yang sudah menikah).

3. Fotokopi atau salinan Kartu Keluarga (KK).

4. Salinan atau fotokopi kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

5. Calon debitur menyertakan dokumen asli Surat Keputusan (SK) pengangkatan pertama dan terakhir, serta surat keputusan pensiun jika sudah pensiun.

6. Calon debitur menyertakan salinan dan lembar asli keterangan penghasilan (slip gaji) dan slip pensiun jika sudah pensiun.

7. Calon debitur menyertakan salinan dokumen KARIP dan buku pensiun jika sudah pensiun.

8. Calon debitur menyertakan 2 lembar pas foto diri dan pasangan berukuran 4×6.

9. Calon debitur menyertakan Kartu (asli dan salinan) BPJS Ketenagakerjaan.

10. calon debitur menyertakan surat rekomendasi dari pimpinan atau atasan.

Untuk simulasi atau tabel angsuran pinjaman BRI untuk PNS dan PPPK, dapat dilihat di bawah ini:

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap 1 Cair, Totalnya Capai Triliunan

Tabel Angsuran BRI untuk PNS dan PPPK dengan plafon Rp5.000.000-Rp50.000.000

Untuk tabel angsuran BRI berikut, tenor cicilannya adalah maksimal 36 bulan atau 3 tahun, dengan simulasi plafon Rp5.000.000-Rp50.000.000. Bunga yang diterapkan adalah sekitar 6.5 persen per tahun.

Tabel Angsuran BRI untuk PNS dan PPPK dengan plafon Rp5.000.000-Rp50.000.000
Tabel Angsuran BRI untuk PNS dan PPPK dengan plafon Rp5.000.000-Rp50.000.000 BeritaSoloRaya.com

Itulah penjelasan mengenai program Briguna Karya untuk PNS dan PPPK yang ingin mengajukan pinjaman di BRI. Semoga bermanfaat.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah