Dokter Ungkap Bisakah Menerima Vaksin Lain usai Menjalani Vaksinasi Covid-19

- 24 April 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. Dokter spesialis penyakit dalam, dr. Samsuridjal Djauzi, mengungkap jawaban bolehkah menjalani vaksinasi lain usai vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. Dokter spesialis penyakit dalam, dr. Samsuridjal Djauzi, mengungkap jawaban bolehkah menjalani vaksinasi lain usai vaksinasi Covid-19. /Unsplash/Brano

PR SOLORAYA – Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Alergi Immunologi RSCM, Dr. dr Samsuridjal Djauzi, mengungkap bolehkah kita menerima vaksin lain usai menjalani vaksinasi Covid-19.

Tentu kita bertanya-tanya jika telah menjalani vaksinasi Covid-19, apakah mungkin bagi kita menerima vaksin lain, begini kata dokter spesialis penyakit dalam dr Samsuridjal Djauzi.

Menurut dokter spesialis penyakit dalam dr Samsuridjal Djauzi, ada hal yang perlu diperhatikan terkait bolehkah menerima vaksin lain usai menjalani vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Beberkan Kiat Sukses, Penyanyi Inul Daratista: Yang Kau Bangun Bukan Saja Semangat

Di tengah pandemi Covid-19, kita tetap perlu waspada akan penyakit menular lain yang memang tidak benar-benar hilang, penyakit tersebut terkadang perlu ditanggulangi dengan vaksin pula.

Namun banyak pertanyaan bermunculan mengenai boleh atau tidaknya menjalani vaksinasi Covid-19 dengan vaksin lain dalam waktu bersamaan?

Sebagaimana diberitakan PR Depok dalam artikel berjudul “Bolehkah Terima Vaksin Lain Meski Baru Saja Jalani Vaksinasi Covid-19? Simak Penjelasan Ahli”, awalnya para ahli sepakat dengan menetapkan jeda selama satu bulan.

Baca Juga: Wajib Tahu, Simak Aturan Pengetatan Perjalanan Mudik selama Larangan Mudik Lebaran 2021

Jeda itu diberlakukan bagi masyarakat yang sudah divaksin Covid-19 dan hendak menjalani vaksinasi lain.

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x