Ancam Penjarakan Pelancong yang Datang dari India, Perdana Menteri Australia Didesak Cabut Aturan

- 4 Mei 2021, 20:11 WIB
Ancam Penjarakan Pelancong yang Datang dari India, Perdana Menteri Australia Didesak Cabut Aturan.
Ancam Penjarakan Pelancong yang Datang dari India, Perdana Menteri Australia Didesak Cabut Aturan. /Instagram/@scottmorrisonmp

PR SOLORAYA - Perdana Menteri Australia Scott Morrison saat ini didesak untuk membatalkan peraturan yang melarang perjalanan dari India, negara yang sedang mengalami krisis Covid-19.

Pekan lalu, Australia melarang semua pelancong dari India, termasuk warganya sendiri, memasuki negara itu hingga 15 Mei akibat dari lonjakan kasus Covid-19 di sana, dan pelanggar akan dijatuhi sanksi bahkan dihukum penjara maksimum lima tahun.

Kebijakan ini menuai kecaman dari berbagai pihak seperti anggota parlemen, ekspatriat, dan diaspora India.

Baca Juga: Bangun Literasi Sekolah, Kemendikbudristek Siapkan 748 Buku Jenjang PAUD hingga SMA yang Bisa Diuduh Gratis

"Saya tidak berpikir akan adil untuk menyarankan hukuman ini dalam bentuk yang paling ekstrim mungkin ditempatkan di mana saja, tetapi ini adalah cara untuk memastikan kami dapat mencegah virus datang kembali," kata Morrison, Selasa 4 Mei 2021, seperti dikutip dari Reuters.

Aturan itu akan digunakan secara bertanggung jawab dan proporsional tetapi juga diperlukan untuk mengurangi tekanan pada sistem karantina negara.

Aturan ini dibuat berdasarkan dengan kasus Covid-19 dari India yang melonjak menjadi 210 dalam periode 28 hari, sebagian besar pada bulan April, pada dua bulan sebelumnya hanya 14 kasus.

Baca Juga: Korlantas Polri Menambah Titik Penyekatan Mudik Selama Lebaran 2021, Simak Detailnya Berikut

Sementara itu, Asosiasi medis utama Australia menyebut peraturan itu kejam dan mendesak pemerintah untuk segera membatalkannya serta menyarankan membuat rencana untuk memastikan pemulangan yang aman bagi warga Australia dari India.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x