Simak Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban yang Benar Menurut Kemenag

- 5 Juli 2021, 13:29 WIB
Ilustrasi qurban. Berikut tata cara penyembelihan hewan qurban Idul Adha yang benar menurut Kemenag, ada hal-hal yang perlu diperhatikan.
Ilustrasi qurban. Berikut tata cara penyembelihan hewan qurban Idul Adha yang benar menurut Kemenag, ada hal-hal yang perlu diperhatikan. /Pixabay/Couleur

PR SOLORAYA - Hari raya Idul Adha merupakan hari besar umat muslim yang perayaannya dilakukan dengan rangkaian ibadah, dimulai sholat Idul Adha kemudian dilanjutkan menyembelih hewan qurban.

Jenis hewan yang biasa diqurbankan pada pelaksanaan hari raya Idul Adha adalah sapi maupun kambing.

Untuk menyembelih hewan qurban pun memiliki beberapa tata cara berqurban yang harus diikuti.

Baca Juga: Lirik Lagu I Think I'm In Love Milik Kat Dahlia, Paling Sering Digunakan di TikTok

Dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com dari laman Kementerian Agama (Kemenag) Bali pada Senin, 5 Juni 2021, berikut tata cara penyembelihan hewan qurban.

1. Binatang yang akan disembelih direbahkan, kakinya diikat, lalu dihadapkan ke sebelah rusuknya yang kiri.

2. Menghadapkan diri ke arah kiblat, begitu pula binatang yang akan disembelih.

3. Potonglah urat nadi dan urat kerongkongan hewan yang ada di kiri-kanan leher sampai putus agar lekas mati.

Baca Juga: Lirik Lagu Belum Siap Kehilangan dari Stevan Pasaribu, Hits di Kalangan Pengguna TikTok

Perlu diketahui, urat kerongkongan adalah saluran makanan. Karenanya, kedua urat ini harus putus.

4. Saat menyembelih, bacalah bismillahi wallahu akbar, yang artinya dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar.

5. Untuk binatang yang lehernya agak panjang, cara menyembelihnya adalah di pangkal leher sebelah atas.

6. Bagi binatang yang tidak dapat disembelih lehernya karena liar atau jatuh dalam lubang, maka menyembelihnya dilakukan di mana saja dari badannya.

Baca Juga: Pedoman MUI Terkait Ibadah Idul Adha dan Qurban saat PPKM Darurat

Syarat kematian hewan itu adalah disebabkan oleh sembelihan, bukan karena sebab lain. Jangan lupa menyebut nama Allah.

7. Setelah hewan qurban benar-benar mati, maka baru boleh dikuliti.

Setelah itu keluarkan isi dari dalam hewan dan pisahkan, bungkus terpisah dengan tempat khusus makanan, dan yang pasti jagalah kebersihan daging kurban.

Terakhir, perlu juga diperhatikan bahwa daging qurban yang ditempatkan di dalam posisi di luar lemari pendingin tidak boleh lebih dari 4 jam.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah