Idul Adha 2021, Berikut Teknis Pelaksanaan Qurban di Wilayah PPKM Darurat

- 10 Juli 2021, 14:51 WIB
Ilustrasi qurban. Yuk simak teknis pelaksanaan qurban Idul Adha 2021 di wilayah PPKM Darurat, begini penjelasannya.
Ilustrasi qurban. Yuk simak teknis pelaksanaan qurban Idul Adha 2021 di wilayah PPKM Darurat, begini penjelasannya. /Pixabay/geralt

PR SOLORAYA - Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Juli 2021.

Namun, seluruh kegiatan saat perayaan Idul Adha 1442 Hijriah dibatasi selama masa PPKM Darurat.

Dikutip PRSoloraya.com dari akun Instagram @pemkot_solo pada 10 Juli 2021, berikut petunjuk teknis pelaksanaan qurban Idul Adha 1442 Hirjriah di wilayah PPKM Darurat.

Baca Juga: Profil dr. Lois Anti Aging, Mulai dari Background Pendidikan, Agama, hingga Instagram

Petunjuk teknis tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) Nomor 17 Tahun 2021.

SE tersebut berisi tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, shalat Idul Adha, dan petunjuk teknis pelaksanaan qurban Idul Adha 1442 Hijriah di wilayah PPKM Darurat.

Untuk pelaksanaan shalat Idul Adha dilaksanakan di rumah masing-masing dan takbir keliling ditiadakan sementara.

Baca Juga: Nama Dokter Faheem Younus Viral usai Bandingkan Covid-19 di Indonesia dan Malaysia

Selama masa PPKM Darurat, pelaksanaan Qurban Idul Adha 1442 Hijriah wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut.

Pertama, penyembelihan hewan qurban harus tetap dilaksanakan dengan memperhatikan syariat Islam.

Kedua, kegiatan penyembelihan hewan qurban bisa dibagi selama 3 hari yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijah 1442 Hijriah.

Baca Juga: Berikut Tips Isolasi Mandiri dari dr. Tirta untuk Gejala Ringan dan OTG Covid-19

Ketiga, pemotongan hewan qurban hanya boleh dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R).

Namun, apabila pemotongan hewan qurban dilaksanakan di luar RPH-R, ada ketentuan yang wajib dipenuhi.

Ketentuan tersebut adalah boleh dilaksanakan di area yang luas dengan tetap menjaga jarak fisik, hanya boleh dihadiri oleh para petugas khusus pemotongan hewan, dan seluruh petugas wajib menerapkan jaga jarak fisik.

Baca Juga: Lirik Lagu Motley Crew dari Post Malone, Baru Diliris, Langsung Trending di YouTube

Selain itu, petugas wajib menggunakan masker ganda dan sarung tangan untuk mengurangi kontak fisik dengan penerima daging qurban.

Selama berqurban, ada protokol kesehatan (prokes) dan kebersihan yang wajib diterapkan. Yang pertama, wajib mengukur suhu tubuh kepada para petugas qurban Idul Adha 1442 Hijriah.

Kedua, petugas yang menangani penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, tulang, dan jeroan harus dibedakan.

Baca Juga: Link Live Streaming Final Copa America 2021 Argentina vs Brazil, Duel Bintang Lionel Messi dan Neymar

Selain itu, petugas juga diwajibkan menggunakan masker ganda, berpakaian lengan panjang, dan sarung tangan ketika berada di area penyembelihan.

Ketiga, pihak penyelenggara wajib mengedukasi para petugas untuk tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga.

Selain itu, mereka juga diwajibkan untuk selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir.

Baca Juga: Pakar Hak Asasi Manusia PBB: Pemukiman Israel Adalah Kejahatan Perang

Keempat, pelaksanaan Qurban Idul Adha 1442 Hijriah wajib menerapkan sistem satu orang satu alat.

Setiap petugas diwajibkan untuk melakukan pembersihan dan disinfeksi pada seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan.

Selain itu, setiap petugas diwajibkan pula untuk membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Instagram @pemkot_solo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah