Fenomena Menikah Muda dan Cerai Milenial, Ustadz Mahmudin Buka Suara

- 18 Desember 2021, 04:25 WIB
Ilustrasi Menikah
Ilustrasi Menikah /@parentingpernikahan

 

BERITASOLORAYA.com - Ustadz Mahmudin menanggapi fenomena yang sekarang banyak terjadi yakni banyaknya pasangan yang dari usia muda sudah memutuskan untuk menikah.

Tanggapannya ia ungkapkan melalui kanal Youtubenya Teras Channel Official dalam CerDik (Ceramah Mendidik), di video yang diunggah pada Jumat, 17 Desember 2021.

Dirinya menyampaikan bahwa anak muda dalam hidupnya harus memiliki visi hidup yang jelas dan terarah. Sebab hal ini akan mempengaruhi terhadap kualitas kehidupan berumah tangganya nanti.

“Seorang anak muda dia harus memiliki visi, setelah ini dia mau kemana, apa yang harus dia lakukan. Makanya di Islam itu menikah adalah sebuah anjuran,” kata Ustadz Mahmudin.

Baca Juga: Tanggapan Ustadz Yusuf Mansur Soal Sedekah: Data Akan Diberikan, Saya Bukan Penipu, Saya Tidak Lari

Lebih lanjut, Ustadz Mahmudin memaparkan hasil survei yang berdasarkan data Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung terdapat sebanyak 24 ribu kasus pernikahan dini di masa pandemi.

“Pada tahun 2020 terjadi pandemi ada kira-kira 24 ribu pernikahan dini, ini orang nikah di usia muda,” kata Ustadz Mahmudin.

Sementara itu, dirinya mengungkapkan peraturan terbaru dari pemerintah mengenai pernikahan di usia muda yakni kedua belah pasangan harus mencapai usia yang ideal 19 tahun.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Youtube Teras Channel Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x