Fenomena Menikah Muda dan Cerai Milenial, Ustadz Mahmudin Buka Suara

- 18 Desember 2021, 04:25 WIB
Ilustrasi Menikah
Ilustrasi Menikah /@parentingpernikahan

“2020 ada peraturan baru yaitu usia pernikahan itu harus sama-sama 19 tahun, kenapa ini menjadi penting? Karena biasanya orang yang menikah di bawah usia itu belum matang secara psikologis,” ujarnya.

Baca Juga: Launching Spiderman 'No Way Home' Tom Holland: Merayakan Tiga Generasi Sinema

Hal tersebut ia sampaikan sebab terdapat pertimbangan yang logis dari pemerintah yaitu dari kematangan psikologis dari keduanya.

Ustadz Mahmudin juga menyampaikan bahwa Nabi menganjurkan menikah agar mempunyai umat yang banyak, akan tetapi umat yang banyak saja tidak lah cukup jika tidak disertai dengan kualitas dari umatnya.

“Nabi menghendaki pernikahan itu agar umatnya banyak tentu umat yang berkualitas dan ini menjadi penting maka anak milenial harus mempersiapkan diri untuk menikah,” kata Ustadz Mahmudin.

Selain itu, dirinya juga menyebutkan terdapat tiga hal yang menjadi penting untuk dipertimbangkan sebelum seseorang memutuskan untuk menikah muda.

Baca Juga: Inilah Perbedaan Menarik Kurikulum 2013 dengan Kurikulum 2022, Ujian Nasional Dihapuskan

“Persiapan fisik, secara psikologis dia harus siap secara mental, yang kedua persiapan pengetahuannya, secara pengetahuan dia harus mengetahui apa tanggung jawabnya,” ujarnya.

Kedua, orang yang menikah muda harus sudah mempunyai pekerjaan, hal ini agar nantinya saat sudah memasuki fase berkeluarga dua orang yang menjalin hubungan rumah tangga tidak bergantung lagi kepada orangtuanya.

Ketiga, pentingnya untuk orang yang ingin menikah harus memahami ilmu pengasuhan untuk dapat memahami tanggung jawabnya dari peranannya masing-masing dalam menjalankan tugas menjadi suami atau istri.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Youtube Teras Channel Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah