Fenomena Menikah Muda dan Cerai Milenial, Ustadz Mahmudin Buka Suara

- 18 Desember 2021, 04:25 WIB
Ilustrasi Menikah
Ilustrasi Menikah /@parentingpernikahan

 

BERITASOLORAYA.com - Ustadz Mahmudin menanggapi fenomena yang sekarang banyak terjadi yakni banyaknya pasangan yang dari usia muda sudah memutuskan untuk menikah.

Tanggapannya ia ungkapkan melalui kanal Youtubenya Teras Channel Official dalam CerDik (Ceramah Mendidik), di video yang diunggah pada Jumat, 17 Desember 2021.

Dirinya menyampaikan bahwa anak muda dalam hidupnya harus memiliki visi hidup yang jelas dan terarah. Sebab hal ini akan mempengaruhi terhadap kualitas kehidupan berumah tangganya nanti.

“Seorang anak muda dia harus memiliki visi, setelah ini dia mau kemana, apa yang harus dia lakukan. Makanya di Islam itu menikah adalah sebuah anjuran,” kata Ustadz Mahmudin.

Baca Juga: Tanggapan Ustadz Yusuf Mansur Soal Sedekah: Data Akan Diberikan, Saya Bukan Penipu, Saya Tidak Lari

Lebih lanjut, Ustadz Mahmudin memaparkan hasil survei yang berdasarkan data Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung terdapat sebanyak 24 ribu kasus pernikahan dini di masa pandemi.

“Pada tahun 2020 terjadi pandemi ada kira-kira 24 ribu pernikahan dini, ini orang nikah di usia muda,” kata Ustadz Mahmudin.

Sementara itu, dirinya mengungkapkan peraturan terbaru dari pemerintah mengenai pernikahan di usia muda yakni kedua belah pasangan harus mencapai usia yang ideal 19 tahun.

“2020 ada peraturan baru yaitu usia pernikahan itu harus sama-sama 19 tahun, kenapa ini menjadi penting? Karena biasanya orang yang menikah di bawah usia itu belum matang secara psikologis,” ujarnya.

Baca Juga: Launching Spiderman 'No Way Home' Tom Holland: Merayakan Tiga Generasi Sinema

Hal tersebut ia sampaikan sebab terdapat pertimbangan yang logis dari pemerintah yaitu dari kematangan psikologis dari keduanya.

Ustadz Mahmudin juga menyampaikan bahwa Nabi menganjurkan menikah agar mempunyai umat yang banyak, akan tetapi umat yang banyak saja tidak lah cukup jika tidak disertai dengan kualitas dari umatnya.

“Nabi menghendaki pernikahan itu agar umatnya banyak tentu umat yang berkualitas dan ini menjadi penting maka anak milenial harus mempersiapkan diri untuk menikah,” kata Ustadz Mahmudin.

Selain itu, dirinya juga menyebutkan terdapat tiga hal yang menjadi penting untuk dipertimbangkan sebelum seseorang memutuskan untuk menikah muda.

Baca Juga: Inilah Perbedaan Menarik Kurikulum 2013 dengan Kurikulum 2022, Ujian Nasional Dihapuskan

“Persiapan fisik, secara psikologis dia harus siap secara mental, yang kedua persiapan pengetahuannya, secara pengetahuan dia harus mengetahui apa tanggung jawabnya,” ujarnya.

Kedua, orang yang menikah muda harus sudah mempunyai pekerjaan, hal ini agar nantinya saat sudah memasuki fase berkeluarga dua orang yang menjalin hubungan rumah tangga tidak bergantung lagi kepada orangtuanya.

Ketiga, pentingnya untuk orang yang ingin menikah harus memahami ilmu pengasuhan untuk dapat memahami tanggung jawabnya dari peranannya masing-masing dalam menjalankan tugas menjadi suami atau istri.

Tidak sampai disitu, Ustadz Mahmudin juga menyampaikan realitas perceraian milenial yang disebabkan karena tidak memiliki landasan mengapa pernikahan itu dibangun dan tidak mengetahui ilmu pengetahuan tentang berumah tangga.

Baca Juga: Penyanyi Senior M Arifin Meninggal Dunia, Banjir Ucapan Bela Sungkawa Dari Rekan Dangdut Tanah Air

“Akhirnya orang berkeluarga karena minimnya pengetahuan tanggung jawab suami, tanggung jawab istri, akhirnya mereka hanya berjalan mengikuti apa yang mereka rasakan,” ujar Ustadz Mahmudin.

“Sehingga dalam perjalanan kehidupan keluarganya terjadilah kesaling tidak pahaman dan merasa di tengah keluarganya itu, dia menganggap keluarganya satu sama lain saling tidak cocok,” lanjutnya.

Sehingga adanya fenomena menikah muda akan lebih bijak jika kita semua memilih suatu pilihan berdasarkan ketiga pertimbangan yang sudah diberikan oleh Ustadz Mahmudin.

Baca Juga: Dunia Musik Dangdut Sedang Berduka, Pedangdut Imam S Arifin Meninggal Dunia

Hal ini agar kasus perceraian dini kaum milenial tidak banyak terjadi dan kesenjangan sosial dapat teratasi karena sumber daya manusianya yang memiliki kualitas dari segi ilmu pengetahuan dan mampu berdaya atas dirinya sendiri.***

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Youtube Teras Channel Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah