9 Aturan Toilet di Tempat Kerja yang Seharusnya Seperti Ini, Sudah Terpenuhi Semua?

- 14 Februari 2023, 09:33 WIB
Ilustrasi. Ada beberapa informasi mengenai aturan toilet di tempat kerja yang bisa Anda ketahui.
Ilustrasi. Ada beberapa informasi mengenai aturan toilet di tempat kerja yang bisa Anda ketahui. /Dan Watson/

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi penting mengenai aturan toilet di tempat kerja yang perlu Anda perhatikan secara saksama, yang selama ini mungkin kurang diperhatikan atau diremehkan.

Apa benar ada aturan toilet di tempat kerja yang bisa Anda ketahui? Mungkin itu pertanyaan yang membutuhkan jawaban untuk Anda ketahui atau bahkan Anda sudah tahu sebelumnya dan perusahaan Anda sudah menerapkannya.

Anda bisa menyimak informasi mengenai aturan toilet di tempat kerja melalui penjelasan yang ada di bawah ini dengan benar dan melihat bagian mana yang belum diperhatikan.

Baca Juga: Suka Gorengan Jangan Kalap, Simak Risiko dan Cara Menggoreng yang Aman Berikut Ini. Nomor 2 Sering Terlewatkan

Adapun informasi mengenai aturan toilet di tempat kerja ini juga merujuk pada penjelasan yang dipaparkan dalam unggahan di Instagram Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

Pertama, perlu Anda ketahui bahwa aturan toilet di tempat kerja itu sebenarnya memang ada.

Adapun definisi dari toilet ini sendiri juga dipaparkan dalam Permenaker no 5 tahun 2018 tentang keselamatan dan kesehatan kerja lingkungan kerja.

Dalam Permenaker no 5 tahun 2018 itu dijelaskan bahwa definisi toilet ini sebagai fasilitas sanitasi tempat buang air besar, kecil, tempat cuci tangan dan/atau muka, dan diatur standarnya melalui pasal 33, 34, dan 35.

Baca Juga: Waspada Food Fraud di Sekitar Anda, Apa Itu? Kenali Jenisnya Melalui Penjelasan Berikut Ini

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x