Mengenal Profesi Dokter Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja, Cek Tugas dan 7 Syarat Ajukan Surat Permohonan!

- 13 Februari 2023, 15:44 WIB
Ilustrasi dokter pemeriksa kesehatan tenaga kerja
Ilustrasi dokter pemeriksa kesehatan tenaga kerja /Pixabay/Elías Alarcón

BERITASOLORAYA.com – Tahukah Anda tentang dokter pemeriksa kesehatan tenaga kerja? Anda bisa menyimak informasinya di bawah ini.

Pembahasan terkait dokter pemeriksa kesehatan tenaga kerja yang bisa Anda ketahui mulai dari tugas dan syarat pengajuan surat permohonan dokter pemeriksa kesehatan tenaga kerja.

Informasi terkait dokter pemeriksa kesehatan tenaga kerja ini merujuk pada penjelasan di unggahan Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

Harapannya, setelah mengetahui fakta tentang dokter pemeriksa kesehatan tenaga kerja ini Anda bisa lebih mengenal profesi tersebut.

Baca Juga: The Jak Mania Puji Striker Persija Michael Krmencik: Semoga ke Depan Makin Gacor....

Berikut ini merupakan beberapa hal tentang dokter pemeriksa kesehatan tenaga kerja yang perlu Anda ketahui.

  1.     Tugas Dokter Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja

Salah satu informasi tentang dokter pemeriksa kesehatan tenaga kerja yang bisa Anda ketahui yakni tentang tugasnya.

Perlu Anda pahami bahwa Ahli K3 atau dokter pemeriksa yang bekerja di Perusahaan Jasa K3 atau disingkat PJK3 memiliki tugas melakukan pemeriksaan.

Bahkan bukan hanya pemeriksaan, tapi juga pengujian teknik atau pemeriksaan dan atau pelayanan kesehatan kerja sesuai dengan keputusan penunjukannya.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x