9 Aturan Toilet di Tempat Kerja yang Seharusnya Seperti Ini, Sudah Terpenuhi Semua?

- 14 Februari 2023, 09:33 WIB
Ilustrasi. Ada beberapa informasi mengenai aturan toilet di tempat kerja yang bisa Anda ketahui.
Ilustrasi. Ada beberapa informasi mengenai aturan toilet di tempat kerja yang bisa Anda ketahui. /Dan Watson/

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi penting mengenai aturan toilet di tempat kerja yang perlu Anda perhatikan secara saksama, yang selama ini mungkin kurang diperhatikan atau diremehkan.

Apa benar ada aturan toilet di tempat kerja yang bisa Anda ketahui? Mungkin itu pertanyaan yang membutuhkan jawaban untuk Anda ketahui atau bahkan Anda sudah tahu sebelumnya dan perusahaan Anda sudah menerapkannya.

Anda bisa menyimak informasi mengenai aturan toilet di tempat kerja melalui penjelasan yang ada di bawah ini dengan benar dan melihat bagian mana yang belum diperhatikan.

Baca Juga: Suka Gorengan Jangan Kalap, Simak Risiko dan Cara Menggoreng yang Aman Berikut Ini. Nomor 2 Sering Terlewatkan

Adapun informasi mengenai aturan toilet di tempat kerja ini juga merujuk pada penjelasan yang dipaparkan dalam unggahan di Instagram Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

Pertama, perlu Anda ketahui bahwa aturan toilet di tempat kerja itu sebenarnya memang ada.

Adapun definisi dari toilet ini sendiri juga dipaparkan dalam Permenaker no 5 tahun 2018 tentang keselamatan dan kesehatan kerja lingkungan kerja.

Dalam Permenaker no 5 tahun 2018 itu dijelaskan bahwa definisi toilet ini sebagai fasilitas sanitasi tempat buang air besar, kecil, tempat cuci tangan dan/atau muka, dan diatur standarnya melalui pasal 33, 34, dan 35.

Baca Juga: Waspada Food Fraud di Sekitar Anda, Apa Itu? Kenali Jenisnya Melalui Penjelasan Berikut Ini

Berbicara tentang aturan toilet di tempat kerja, maka perlu Anda ketahui bahwa toilet di tempat kerja itu harus memperhatikan beberapa hal berikut ini:

1. Bersih serta tidak menimbulkan bau.

2. Tidak ada lalat, nyamuk, atau serangga yang lainnya.

3. Selain itu juga tersedia air bersih.

4. Dilengkapi juga dengan pintu.

5. Tidak lupa untuk dibersihkan setiap hari secara periodik.

6. Mempunyai penerangan yang cukup.

Baca Juga: Penjual dan Pembeli Harus Paham, Simak Ketentuan Kemendag RI tentang Minyak Goreng Rakyat, Sehari 2 Liter Saja

7. Selain itu tersedia juga saluran pembuangan air yang mengalir dengan baik.

8. Bisa dipakai selama jam kerja.

9. Mempunyai sirkulasi udara yang baik.

Bukan hanya itu saja, bahkan jika berbicara tentang aturan toilet di tempat kerja, maka Anda perlu tahu bahwa minimal ada toilet di tempat kerja itu harus ada fasilitas berikut:

1. Jamban

2. Air bersih yang cukup

3. Alat pembilas

4. Tempat sampah

5. Tempat cuci tangan

6. Sabun

Baca Juga: Alhamdulillah, Panitia Seleksi PPPK 2022 Bawa Kabar Gembira Bagi Guru Honorer Calon ASN, Cek Segera!

Bahkan dalam pembahasan aturan toilet di tempat kerja ini juga perlu Anda ketahui bahwa penempatan toilet di tempat kerja ini juga harus terpisah dan diberi penanda dengan jelas. Bahkan untuk toilet wanita harus disediakan tempat pembuangan pembalut.

Itulah beberapa informasi mengenai aturan toilet di tempat kerja yang perlu Anda pahami dengan saksama.

Semoga informasi mengenai aturan toilet di tempat kerja ini bisa bermanfaat dan menjadi tambahan informasi bagi Anda tentang beberapa hal terkait toilet di tempat kerja.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah