Adapun peraturan pemerintah yang perlu diketahui para pekerja sebagai persiapan libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri yakni peraturan tentang cuti bersama.
2. Pekerjaan
Selanjutnya sebagai persiapan libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri, para pekerja juga perlu memperhatikan pekerjaannya.
Para pekerja perlu memastikan bahwa pekerjaannya sudah selesai sebelum libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri.
3. Beritahu Rekan Kerja
Selain itu sebagai persiapan libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri, para pekerja juga bisa memberi tahu rekan kerja tanggal cutinya.
4. Rapikan Meja
Selanjutnya sebagai salah satu persiapan libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri yang bisa para pekerja lakukan yaitu merapikan meja kerja.