Jelang Cuti Lebaran 2023, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Minta ASN Tidak Mudik Gunakan Mobil Dinas

- 18 April 2023, 11:00 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memberangkatkan pemudik di Lebaran 2022
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memberangkatkan pemudik di Lebaran 2022 /Instagram/@khofifah.ip/

BERITASOLORAYA.com - Tak terasa cuti Lebaran 2023 akan segera tiba pada 19 April 2023. Cuti Lebaran 2023 akan berlangsung dari tanggal 19-25 April 2023. Pada periode cuti tersebut, selain merayakan Idul Fitri 1444 H, para pegawai termasuk ASN bisa menggunakannya untuk mudik dan bersilaturahmi bersama sanak keluarga, saudara, teman, dan sahabat.

Namun, perlu diingat bagi aparatur sipil negara atau ASN ada peringatan tertulis untuk tidak menggunakan mobil dinas dalam perjalanan mudik Lebaran 2023.

Gubernur Jatim (Jawa Timur), Khofifah Indar Parawansa juga menegaskan agar para ASN di wilayahnya tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran 2023.

Baca Juga: 25 Link Twibbon Lebaran dan Ucapan Idul Fitri 2023 Gratis, Elegan dan Bisa Diunduh di Ponsel dengan Mudah

“Saya minta ASN di lingkungan Pemprov Jatim untuk memedomani dan melaksanakan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 07 Tahun 2023 tanggal 14 April 2023,” katanya menegaskan aturan cuti Lebaran 2023 bagi para ASN.

Surat Edaran tersebut berisi imbauan pelaksanaan disiplin dan protokol bagi ASN dalam perjalanan keluar daerah selama libur nasional dan cuti bersama 2023. Di dalamnya juga mencakup larangan penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2023.

Selain itu, ada berbagai aturan lain yang ditujukan kepada para ASN selama masa cuti bersama Lebaran pada periode 19-25 April 2023.

Aturan lain yang mengikat bagi ASN adalah pengendalian gratifikasi pada peringatan hari raya keagamaan dan hari besar lainnya.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x