10 Poin Pengumuman bagi Peserta PPPK Tenaga Kesehatan BKN untuk Lakukan Ini, Terakhir Besok!

26 November 2022, 13:03 WIB
Ilustrasi peserta PPPK Tenaga Kesehatan BKN /Thirdman/Pexels



BERITASOLORAYA.com - PPPK Tenaga Kesehatan BKN telah dibuka dan saat ini sedang di tahapan pengumuman hasil seleksi peserta PPPK Tenaga Kesehatan.

Peserta PPPK Tenaga Kesehatan telah mengetahui hasil kelulusannya dari tahapan seleksi administrasi yang telah dilaksanakan.

BKN menyampaikan beberapa pengumuman penting bagi peserta PPPK Tenaga Kesehatan, salah satunya adalah himbauan pengajuan sanggah yang terakhir dapat dilakukan pada 27 November 2022.

Baca Juga: Riset Strategis BUMN untuk Program IGTI, Masih Sehari Lagi, Jangan sampai Ketinggalan!

Simak pengumuman lengkap untuk peserta PPPK Tenaga Kesehatan yang dirangkum BeritaSoloRaya.com dari laman resmi BKN berikut ini.

1. BKN umumkan hasil seleksi administrasi peserta PPPK Tenaga Kesehatan BKN dalam lampiran resmi pengumuman BKN No. 03/PANPEL.BKN/PPPK.KES/XI/2022.

2. Peserta dapat lebih lengkap mengakses https:sscasn.bkn.go.id untuk melihat hasil status kelulusan, terlebih dapat mengetahui alasan tidak lulus bagi peserta yang belum berkesempatan lulus.

3. Bagi pelamar yang telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi PPPK Tenaga Kesehatan BKN dapat mengajukan tindak keberatan dengan pengajuan sanggah.

Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran Pertukaran Mahasiswa Merdeka dari Kemdikbud, Cek Segera

Masa pengajuan sanggah ini dimulai pada 25 November hingga terakhir 27 November dan dapat diakses melalui akun pelamar di SSCASN.

4. Pada rentang waktu sanggah yang dilakukan peserta tidak lulus seleksi administrasi, dapat digarisbawahi bahwa peserta tidak diperbolehkan untuk mengubah data yang telah diunggah.

Selain itu, adanya penambahan data, pengunggahan ulang, ataupun pembaruan data juga tidak diperkenankan.

Baca Juga: Pelajari 8 Karakteristik Siswa SD Berikut Ini, Bekal Berharga Semua Guru Jadi Pendidik Sukses

5. Pada masa sanggah, peserta akan kembali diverifikasi oleh panitia seleksi PPPK Tenaga Kesehatan BKN yang dapat menerima atau menolak sanggahan peserta.

Lalu, hasil dari masa sanggah hingga 27 November ini akan diumumkan dan diverifikasi sesuai dengan persyaratan dan dokumen, kemudian diumumkan pada 29 November.

6. Dapat dicermati bahwa alasan diterimanya sanggah yaitu berasal dari kesalahan yang murni bukan dari peserta PPPK Tenaga Kesehatan.

7. Bagi peserta yang lulus seleksi administrasi PPPK Tenaga Kesehatan dapat langsung mengikuti Seleksi Kompetensi melalui CAT.

Baca Juga: Sebentar Lagi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Pensiun, Siapa Penggantinya? Ini Kata Wakil Presiden RI

8. Sebagaimana jadwal dan tempat pelaksanaan CAT akan diumumkan di laman resmi BKN.

9. Peserta yang lulus seleksi administrasi dan bersiap untuk seleksi kompetensi akan mendapatkan kartu tanda peserta, yang bisa diakses melalui laman SSCASN setelah hasil sanggah diumumkan.

10. Peserta dapat memantau keseluruhan informasi yang lengkap dan resmi terkait dengan hal PPPK Tenaga Kesehatan pada laman resmi BKN.

BKN juga menyampaikan bahwa hasil kelulusan peserta PPPK Tenaga Kesehatan adalah kerja keras peserta itu sendiri.

Baca Juga: Resmi, Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Harus Bersiap untuk Ini agar dapat Penetapan, Simak Selengkapnya!

BKN menggarisbawahi bahwa adanya pihak yang menjanjikan kelulusan itu dapat disebut dengan tindak penipuan, serta seluruh proses seleksi PPPK ini tidak ada pungutan biaya apapun.

Setelah berakhirnya masa sanggah pada tanggal 27 November, dan kemudian ditemukan bahwa peserta tetap tidak lolos dengan alasan yang jelas, maka keputusan panitia bersifat mutlak.

Dari lampiran nama-nama yang lulus seleksi, hanya dua orang pelamar yang dinyatakan lulus, sedangkan sembilan lainnya tidak lulus seleksi administrasi.

Demikian pengumuman penting untuk peserta PPPK Tenaga Kesehatan BKN tahun 2022. Semoga bermanfaat.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler