Pembelian Obat Secara Online Jangan Sembarangan. 4 Hal Ini Wajib Diperhatikan, Berbahaya

24 Februari 2023, 14:20 WIB
informasi mengenai pembelian obat secara online yang harus Anda perhatikan /Pexels/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Informasi terkait pembelian obat secara online ini perlu Anda perhatikan secara saksama. Anda bisa menyimak informasinya melalui penjelasan yang ada di bawah supaya tidak ada yang terlewat.

Informasi tentang pembelian obat secara online ini membahas tentang beberapa hal yang diperhatikan ketika pembelian obat secara online.

Adapun penjelasan terkait pembelian obat secara online ini merujuk pada pembahasan dalam unggahan Instagram resmi BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Baca Juga: Penugasan Khusus Nusantara Sehat, 13.683 Nakes Dapat Apresiasi Karena Hal Ini. Berkaitan Rekrutmen ASN? Cek

Pertanyaan tentang pembelian obat secara online ini mungkin menjadi salah satu pertanyaan yang ada di dalam benak sebagian orang. mengingat saat ini banyak jual beli yang dilakukan secara online untuk lebih efektif dan efisien.

Namun berbicara tentang pembelian obat secara online, maka perlu Anda perhatikan aturan atau ketentuan yang ada demi keamanan dan kebaikan Anda sendiri, supaya tidak ada hal buruk yang terjadi.

Informasi tentang pembelian obat secara online yang bisa Anda ketahui ini yakni tentang hal yang diperhatikan ketika membeli obat secara online tersebut.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat melakukan pembelian obat secara online, antara lain:

a. Wajib Memiliki Izin Edar
Pertama, salah satu hal yang diperhatikan dalam melakukan pembelian obat secara online adalah obat wajib memiliki izin edar.

Perlu Anda perhatikan, obat wajib memiliki izin edar dan memenuhi persyaratan cara pembuatan dan distribusi obat yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

b. Pastikan Penyedia Penjualan Obat Online Bisa Memberi Pelayanan Informasi
Selanjutnya dalam melakukan pembelian obat secara online Anda juga harus memastikan bahwa penyedia penjualan obat online bisa memberi pelayanan informasi obat sesuai dengan label dan mempunya fungsi komunikasi realtime antara pasien dengan apoteker.

c. Pembelian Obat Keras
Selanjutnya dalam melakukan pembelian obat secara online khususnya obat keras perlu diperhatikan tempat pembeliannya.

Perhatikan bahwa pembelian obat keras melalui Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi yang sudah terdaftar di Kemenkes https://psef.kemkes.go.id .

Baca Juga: Jelang Laga BRI Liga 1: Persebaya vs PSM Makassar, Ujian Berat Bajul Ijo Harus Bertemu sang Pemuncak Klasemen

Selain itu obat juga harus menggunakan resep, baik resep elektronik maupun manual dengan upload resep yang asli.

d. Kondisi Obat Baik
Dalam melakukan pembelian obat secara online maka perlu diperhatikan juga kondisi obat.

Anda harus memastikan bahwa obat yang diterima dalam kondisi yang baik. Jangan lupa untuk Cek KLIK yakni Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluarsa.

Perlu Anda ingat untuk tidak melakukan pembelian obat di jalur yang tidak resmi. Obat ilegal dan/atau palsu itu bahaya bagi kesehatan.

Baca Juga: Masa Kerja Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Jadi ASN, Harus Dari Bulan Ini. Kepala BKPSDM: Jika Dia Sampai...

Itulah informasi mengenai pembelian obat secara online yang harus Anda perhatikan, semoga bermanfaat.***

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: Instagram @bpom_ri

Tags

Terkini

Terpopuler