Masa Kerja Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Jadi ASN, Harus Dari Bulan Ini. Kepala BKPSDM: Jika Dia Sampai...

- 24 Februari 2023, 12:54 WIB
Masa Kerja Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Jadi ASN, Harus Dari Bulan Ini. Kepala BKPSDM: Jika Dia Sampai...
Masa Kerja Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Jadi ASN, Harus Dari Bulan Ini. Kepala BKPSDM: Jika Dia Sampai... /Bandung.go.id

BERITASOLORAYA.com- Ada masa kerja tenaga honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK, hal tersebut dijelaskan oleh Kepala BKPSDM.

Perihal masa kerja tenaga honorer yang akan diangkat menjadi ASN ini banyak dipertanyakan oleh tenaga honorer K2.

Pasalnya dari masa kerja tenaga honorer tersebut akan memberikan harapan apakah tenaga honorer tersebut bisa diangkat menjadi ASN ataukah tidak.

Jawaban perihal tenaga honorer diangkat dengan masa kerja disampaikan oleh Adi Junjunan Mustafa, Kepala BKPSDM Kota Bandung.

Baca Juga: Akhirnya, Data Seleksi PPPK Guru 2022 Sampai di BKN, Pemda Sudah Umumkan Nama P1...

Adi menyampaikan bahwa berdasarkan PP nomor 49 tahun 2018, sejak PP tersebut diterbitkan pemerintah memiliki waktu lima tahun untuk mempersiapkan nasib tenaga honorer sebelum dihapus.

Seperti diketahui bahwa tenaga honorer K2 adalah tenaga honorer yang telah melewati pendataan pemerintah pada tahun 2010 dan seharusnya telah diangkat melalui seleksi ASN PPPK pada tahun 2018 hingga 2019.

Akan tetapi, hingga saat ini masih ada banyak tenaga honorer kategori K2 yang belum diangkat menjadi ASN PPPK.

Selain itu, di dalam isi PP tersebut juga disebutkan bahwa hanya ada dua jenis kepegawaian saja di lingkungan Instansi pemerintah, yakni PNS dan PPPK.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x