Pakar Epidemiologi dari UNSOED Dukung Pemerintah untuk Mencabut Aturan Wajib Penggunaan Masker

12 Juni 2023, 19:35 WIB
Ilustrasi. Inilah penjelasan dari Pakar Epidemiologi dari UNSOED yang dukung aturan pemerintah dalam mencabut kewajiban masker /Antara/Aloysius Jarot Nugroho/

BERITASOLORAYA.com - Seorang pakar epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Purwokerto, Yudhi Wibowo, memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah Indonesia yang mencabut aturan wajib menggunakan masker dalam dan luar negeri, serta dalam kegiatan di fasilitas publik dan acara berskala besar. 

Pendapat pakar epidemiologi ini didasarkan pada pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mencabut status pandemi COVID-19 dan menyatakannya sebagai endemi.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari ANTARA, Yudhi mengatkan, "Menurut saya memang sejak tanggal 5 Mei 2023, WHO sudah menyatakan pandemi menjadi endemi. Nah, transisinya 'kan salah satunya memang sudah tidak bisa lagi kita mewajibkan harus pakai masker, itu dikembalikan ke kesadaran masyarakat."

Pencabutan aturan wajib menggunakan masker telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Epidemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pada tanggal 9 Juni 2023.

Baca Juga: UPDATE, Cek Progres Penetapan NI PPPK Guru 2022, Kanreg 1 BKN Telah Umumkan…

Meskipun masker tidak lagi diwajibkan, Yudhi Wibowo menegaskan bahwa penggunaan masker tetap dianjurkan bagi mereka yang mengalami gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) atau berada di kerumunan. Namun, ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait kurangnya panduan yang jelas setelah mencabut status pandemi COVID-19.

"Saya sudah mengecek ke Organisasi Kesehatan Dunia itu namun belum menemukan panduan terkait langkah-langkah yang harus dilakukan setelah pencabutan status tersebut. Seharusnya ada panduan yang nantinya diacu oleh semua negara termasuk Indonesia karena negara ini kan juga harus mengubah regulasi," jelasnya.

Selain itu, Yudhi Wibowo juga membahas pentingnya mengintegrasikan upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19 ke dalam sistem pelayanan dan pembiayaan yang ada di Indonesia. 

Ia mengatakan bahwa perubahan status pandemi menjadi endemi akan memiliki konsekuensi terkait dengan biaya. Oleh karena itu, langkah-langkah mengenai pencegahan dan penanggulangan COVID-19 harus terintegrasi dengan baik dalam sistem pelayanan kesehatan yang sudah ada.

Baca Juga: UPDATE PPDB 2023 Jawa Tengah: Zonasi Untuk SMA Negeri Kota Surakarta Sudah Ditentukan…

Dalam konteks vaksinasi, Yudhi Wibowo mengungkapkan bahwa penting untuk tetap melanjutkan vaksinasi COVID-19, termasuk vaksin penguat (booster) kedua atau bahkan vaksin dosis keempat. 

Namun, ia juga menyoroti tantangan dalam mencapai target vaksinasi penguat dan kebutuhan akan vaksinasi dosis keempat. Dia memberikan contoh di Kabupaten Banyumas, di mana pencapaian vaksinasi penguat tahap pertama baru mencapai sekitar 40 persen dari target yang ditetapkan.

Mengomentari hal ini, Yudhi Wibowo mengatakan, "Apalagi vaksin 'booster' kedua masih sangat jauh dari target." Ia menghadirkan kebutuhan akan pengaturan yang lebih baik dalam hal pemberian vaksinasi COVID-19, terutama jika vaksin tidak lagi gratis di masa depan. 

Menurutnya, perlu ada pertimbangan mengenai tanggung jawab pembayaran vaksin, dengan pemerintah bertanggung jawab bagi mereka yang tidak mampu membayarnya.

Baca Juga: KABAR BAIK Pencairan Gaji 13, Pensiunan dan ASN Bisa Dapat Pembayaran Double dari Pemerintah Jika….

Pemerintah daerah juga turut berperan dalam mengingatkan masyarakat akan pentingnya tetap menggunakan masker dan mendorong vaksinasi.

Wakil Bupati Banyumas meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk membuat poster yang menghimbau warga yang sakit untuk menggunakan masker serta menggalakkan vaksinasi hingga dosis keempat. Poster tersebut direncanakan akan dibagikan ke seluruh desa dan kelurahan di Banyumas.

Dalam kesimpulannya, dukungan yang diberikan oleh pakar epidemiologi lapangan dari UNSOED, Yudhi Wibowo, terhadap kebijakan pemerintah untuk mencabut aturan wajib penggunaan masker didasarkan pada pernyataan WHO yang menyatakan bahwa pandemi COVID-19 telah berubah menjadi endemi. 

Meskipun penggunaan masker tidak lagi diwajibkan, Yudhi Wibowo menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan dan tetap mengikuti anjuran penggunaan masker saat sakit atau berada di kerumunan. 

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya panduan yang jelas dan langkah-langkah integrasi dalam pelayanan kesehatan serta tantangan dalam mencapai target vaksinasi penguat dan vaksinasi dosis keempat.***  

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler