Pneumonia Pada Anak, Di Tiongkok Naik 40 Persen, Indonesia Ikut Waspada

3 Desember 2023, 21:30 WIB
Pneumonia Pada Anak, Di Tiongkok Naik 40 Persen, Indonesia Ikut Waspada /Freepik.com/@jcomp/

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Kesehatan atau Kemenkes mengimbau jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan pada kasus pneumonia anak. Sebab, di Tiongkok Utara, kasus pneumonia tersebut naik 40 persen dan belum diketahui penyebab pastinya.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Instagram @kemenkes_ri, Minggu 3 Desember 2023, meningkatnya kasus di Tiongkok tersebut berdasarkan data dari WHO. Penyakit yang menyerang sistem pernapasan itu belum diketahui penyebab pastinya, namun diduga berasal dari bakteri mycoplasma pneumoniae.

Di Indonesia sendiri, sejak Mei 2023, kasus rawat jalan dan rawat inap pada anak karena bakteri mycoplasma pneumoniae juga dilaporkan meningkat. Angka kesakitan akibat RSV, adenovirus dan influenza juga sempat naik pada Oktober 2023.

Baca Juga: Fakta Menarik tentang Pernikahan BCL dan Tiko Aryawardhana, Salah Satunya Datang dari Keluarga Ashraf

Kemenkes pun mengeluarkan Surat Edaran Nomor PM.03.01/C/4732/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia untuk antisipasi penyebaran pneumonia. Surat edaran tersebut diterbitkan pada 27 November 2023 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur atau Kepala Rumah Sakit, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan Kepala Puskesmas di Indonesia.

Kantor Kesehatan Pelabuhan atau KKP diminta meningkatkan pengawasan terhadap orang, binatang dan barang di pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas negara. Pengawasan itu terutama bagi barang atau orang yang berasal dari negara terjangkit.

KKP dan fasilitas pelayanan kesehatan juga diminta melaporkan penemuan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon atau SKDR kepada Kemenkes RI. Promosi kesehatan juga harus dilakukan semua pihak.

Baca Juga: 5 Fakta Penting Terungkap di Castaway Diva Episode 11: Nasib Couple Mokgeolli hingga Hasil Putusan Jaksa

Berikut cara mencegah risiko penyakit pernapasan menurut Kemenkes:

1. Lakukan vaksinasi untuk melawan influenza, Covid-19 dan patogen pernapasan lainnya jika diperlukan

2. Jaga jarak dengan orang yang sedang sakit dan tetap tinggal di rumah saat sakit

3. Segera ke fasilitas layanan kesehatan terdekat jika ada tanda gejala batuk atau sulit bernapas disertai dengan demam

4. Jalani tes dan perawatan medis sesuai kebutuhan serta memakai masker

5. Terapkan perilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS dengan rajin mencuci tangan memakai sabun antiseptik dan air mengalir. Serta pastikan ventilasi udara di sekitar tempat tinggal baik

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI, Imran Pambudi, mengimbau masyarakat agar tidak panik terkait penyebaran pneumonia. “Masyarakat sebaiknya meningkatkan kewaspadaan diri terlebih jika melakukan perjalanan ke luar negeri,” tuturnya dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, Minggu 3 Desember 2023.

Ia berharap Dinas Kesehatan, rumah sakit, maupun pintu masuk negara agar segera melaporkan apabila ada indikasi kasus yang mengarah pada pneumonia. “Kami ingin ada komitmen seluruh masyarakat untuk mitigasi agar pengendalian pneumonia lebih optimal,” imbuhnya.***

Editor: Windy Anggraina

Tags

Terkini

Terpopuler