10 Poin Pengumuman bagi Peserta PPPK Tenaga Kesehatan BKN untuk Lakukan Ini, Terakhir Besok!

- 26 November 2022, 13:03 WIB
Ilustrasi peserta PPPK Tenaga Kesehatan BKN
Ilustrasi peserta PPPK Tenaga Kesehatan BKN /Thirdman/Pexels

4. Pada rentang waktu sanggah yang dilakukan peserta tidak lulus seleksi administrasi, dapat digarisbawahi bahwa peserta tidak diperbolehkan untuk mengubah data yang telah diunggah.

Selain itu, adanya penambahan data, pengunggahan ulang, ataupun pembaruan data juga tidak diperkenankan.

Baca Juga: Pelajari 8 Karakteristik Siswa SD Berikut Ini, Bekal Berharga Semua Guru Jadi Pendidik Sukses

5. Pada masa sanggah, peserta akan kembali diverifikasi oleh panitia seleksi PPPK Tenaga Kesehatan BKN yang dapat menerima atau menolak sanggahan peserta.

Lalu, hasil dari masa sanggah hingga 27 November ini akan diumumkan dan diverifikasi sesuai dengan persyaratan dan dokumen, kemudian diumumkan pada 29 November.

6. Dapat dicermati bahwa alasan diterimanya sanggah yaitu berasal dari kesalahan yang murni bukan dari peserta PPPK Tenaga Kesehatan.

7. Bagi peserta yang lulus seleksi administrasi PPPK Tenaga Kesehatan dapat langsung mengikuti Seleksi Kompetensi melalui CAT.

Baca Juga: Sebentar Lagi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Pensiun, Siapa Penggantinya? Ini Kata Wakil Presiden RI

8. Sebagaimana jadwal dan tempat pelaksanaan CAT akan diumumkan di laman resmi BKN.

9. Peserta yang lulus seleksi administrasi dan bersiap untuk seleksi kompetensi akan mendapatkan kartu tanda peserta, yang bisa diakses melalui laman SSCASN setelah hasil sanggah diumumkan.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x