3. Perhatikan, jika pelamar memberi keterangan atau data yang tidak benar serta di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes maupun setelah diangkat menjadi PPPK di lingkungan Kemenhub, maka Kemenhub berhak menggugurkan kelulusan tersebut
dan/atau memberhentikan sebagai PPPK di lingkungan Kemenhub dan akan diproses sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku
4. Jangan lupa, pelamar juga wajib memantau laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://casn.dephub.go.id untuk informasi terbaru dan melihat pengumuman berikutnya
5. Adapun kelalaian pelamar dalam membaca serta memahami pengumuman merupakan tanggung jawab pelamar
6. Keputusan panitia seleksi Kemenhub bersifat final serta tidak bisa diganggu gugat
Itulah informasi terkait Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemenhub bagi yang lulus seleksi dan beberapa informasi penting lainnya yang terkait. Semoga bisa bermanfaat.***