Peserta dapat mengirimkan laporan kesehatan melalui email [email protected] dengan subject LaporCovid_Nama Peserta_Lokasi Ujian_6 digit terakhir nomor registrasi.
Laporan berisikan lampiran bukti surat rekomendasi dokter atau hasil swab PCR dan terdapat keterangan untuk melakukan isolasi dari pejabat yang berwenang.
Seleksi kompetensi ini dilaksanakan dengan sisem CAT BKN dengan muatan kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial.
Peserta akan mendapatkan jadwal seleksi kompetensi dalam salah satu sesi dan dalam sehari akan dilakukan sebanyak 3 sesi, kecuali untuk hari Jum'at.
Baca Juga: Akhirnya, Sinyal CPNS dan PPPK 2023 Diungkap PANRB Dalam Rakor Pengadaan ASN, Honorer Harap Bersiap
Terkait dengan informasi lengkap mengenai seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan di lingkup Kementerian Kesehatan.
Peserta dapat langsung memantau melalui laman resmi casn.kemkes.go.id. Semoga bermanfaat.***