Informasi Seleksi Kompetensi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Lingkungan Jatim 2022, Berikut 16 Ketentuannya

- 5 Desember 2022, 12:47 WIB
Ilustrasi PPPK Tenaga Kesehatan
Ilustrasi PPPK Tenaga Kesehatan /Angelo Esslinger/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Informasi mengenai seleksi kompetensi penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan lingkungan Provinsi Jatim 2022 menjadi hal penting untuk diperhatikan.

Adanya informasi terkait seleksi kompetensi penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan lingkungan Provinsi Jatim 2022 perlu Anda perhatikan supaya tidak ada yang terlewatkan.

Adapun informasi mengenai seleksi kompetensi penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan lingkungan Provinsi Jatim 2022 ini telah disampaikan secara resmi oleh surat pengumuman BKD Jatim.

Baca Juga: Resmi, Regulasi Baru PPPK 2023 dengan Kebijakan Ini, Berikut Kata Nadiem Makarim

Diketahui bahwa BKD Jatim telah merilis surat pengumuman dengan nomor 810/8657/204/2022 tertanggal 4 Desember 2022.

Surat pengumuman resmi itu tentang jadwal seleksi kompetensi penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan lingkungan Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2022.

Disampaikan dalam surat pengumuman resmi BKD tersebut bahwa menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Regional II BKN Nomor 432/B-KP.01/KR.II/SD/2022 tanggal 3 Desember 2022 perihal penyampaian jadwal seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, disampaikan beberapa hal berikut:

Baca Juga: Sebanyak 2.219 Warga Mengungsi di 12 Titik Lokasi Akibat Erupsi Gunung Semeru, Berikut Imbauan MAGMA

1. Pengumuman ini hanya berlaku bagi 3.198 orang peserta seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim (pembagian jadwal terlampir).

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x