Adapun obat ini bisa dibeli secara bebas tanpa menggunakan resep dokter, namun mempunyai peringatan khusus ketika menggunakan. Obat ini bisa diperoleh dari toko obat, apotek, dan rumah sakit.
Baca Juga: Deretan Cafe Instagramable di Malang! Cantik Banget, Stok Foto Jadi Bertambah!
3. Obat Keras
Kemudian salah satu dari empat logo obat dan artinya yang bisa Anda ketahui yaitu obat keras.
Adapun obat ini ditandai dengan lingkaran merah dengan garis tepi yang berwarna hitam dan huruf K warna hitam yang menyentuh tepi.
Perlu Anda ketahui bahwa obat ini hanya bisa didapatkan dengan resep dokter. Bisa didapatkan di apotek dan rumah sakit.
4. Obat Narkotika
Lalu salah satu dari empat logo obat dan artinya yang bisa Anda ketahui adalah obat narkotika.
Tandanya adalah palang berwarna merah dengan lingkaran tepi warna merah juga. Perlu diingat bahwa obat ini ini bisa menimbulkan adiksi atau ketergantungan.