Mengenal Izin Edar Obat, Berikut Arti 9 Huruf dari 3 Digit Nomor yang Bisa Anda Ketahui!

- 18 Desember 2022, 18:14 WIB
Ilustrasi obat
Ilustrasi obat /pixabay

BERITASOLORAYA.com – Mengenal izin edar obat menjadi salah satu informasi penting untuk Anda ketahui.

Anda bisa mengetahui tentang izin edar obat ini melalui penjelasan yang ada di bawah ini dengan saksama.

Adapun informasi tentang izin edar obat yang perlu Anda ketahui ini disampaikan dalam unggahan Instagram resmi BPOM @bpom_ri.

Baca Juga: Sinyal Rekrutmen PPPK Guru 2023 Semakin Kuat, Kemdikbud Sudah Rancang Tiga Kebijakan Ini

Jadi perlu Anda ketahui bahwa setiap produk yang beredar di Indonesia ini wajib mempunyai nomor izin edar dari BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Setiap produk obat yang beredar di Indonesia harus memiliki nomor izin edar dari BPOM,....,” dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan Instagram @bpom_ri.

Kemudian untuk lebih memahami penjelasan tentang izin edar obat ini, ada beberapa hal yang memang harus Anda ketahui.

Sebelumnya yang perlu Anda ketahui tentang izin edar obat yaitu bahwa nomor izin edar obat ini terdiri dari 15 digit. Sebagai contoh: DBL123456789012.

Baca Juga: Resmi, Jadwal Terbaru Pemilihan Formasi PPPK Guru 2022 untuk Pelamar Umum, Ada Tambahan Waktu?

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @bpom_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x