Kemenkes Kabarkan Hasil Penilaian Tingkat Kematangan Indeks Rumah Sakit di Indonesia

- 7 Maret 2023, 10:00 WIB
Kemenkes Sampaikan Hasil Indeks Kematangan Digital Rumah Sakit di Indonesia
Kemenkes Sampaikan Hasil Indeks Kematangan Digital Rumah Sakit di Indonesia /Foto: dto.kemkes.go.id/

Baca Juga: Hasil Liga 1: Bhayangkara FC vs PSS Sleman, Cek Fakta Unik Pertandingan Ini

“Hasil penilaian ini menjadi tolak ukur dari kesiapan dan kapasitas rumah sakit dalam menerapkan digitalisasi melalui implementasi rekam medis elektronik,” ucap Tiomaida dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Standardisasi Sistem Informasi Pusdatin Kemenkes, Dian Sulistiyowati juga mengatakan bahwa hasil penilaian yang didapat itu menggambarkan fakta bila masih terjadinya ketimpangan kesiapan dan kapasitas di rumah sakit.

“Ketimpangan tersebut masih juga terjadi di berbagai daerah, terutama pada aspek sumber daya manusia serta infrastruktur,” ucap Dian.

Baca Juga: RESMI, Begini Arahan Kemdikbud untuk 3000 Lebih Guru P1 Terkena Pembatalan Penempatan, Ada Kesempatan?

Dian juga menjelaskan mengenai hal-hal yang akan dilakukan oleh Kemenkes untuk menghadapi ketimpangan tersebut. Salah satu yang menjadi upayanya ialah dengan menyediakan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakir Generic Open Source (SIMSRS GOS).

“SIMSRS GOS ini diharapkan bisa mendukung percepatan implementasi RME di seluruh rumah sakit di Indonesia, paling lambat sampai 31 Desember 2023 sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis,” jelas Dian.

Di sisi lain, Chief of Party USAID CHISU, Leah McManus juga ikut berpendapat, “Hasil dari penilaian tingkat kematangan digital bidang kesehatan ini menjadi dasar bagi kami untuk menentukan dukungan yang sesuai.”

Baca Juga: Timnas Putri Indonesia U-20 Akan Hadapi Vietnam pada Babak Pertama Kualifikasi Piala Asia Wanita

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x