RESMI, Begini Arahan Kemdikbud untuk 3000 Lebih Guru P1 Terkena Pembatalan Penempatan, Ada Kesempatan?

- 7 Maret 2023, 09:09 WIB
Berikut ini arahan resmi Kemdikbud bagi pelamar P1 PPPK guru 2022 yang terkena pembatalan penempatan.
Berikut ini arahan resmi Kemdikbud bagi pelamar P1 PPPK guru 2022 yang terkena pembatalan penempatan. /tangkapan layar youtube.com/KEMENDIKBUD RI



BERITASOLORAYA – Sebanyak 3000 lebih pelamar P1 terkena pembatalan penempatan dalam seleksi PPPK Guru 2022 berdasarkan surat edaran terbaru Kemdikbud.

Kabar ini cukup mengejutkan para pelamar P1 yang namanya tercantum dalam daftar nama 3000 lebih pelamar PPPK guru 2022 prioritas 1 atau P1 yang terkena pembatalan penempatan.

Banyak pelamar P1 yang terkena pembatalan penempatan menanti arahan lebih lanjut Kemdikbud dalam seleksi PPPK guru 2022.

Baca Juga: Terjawab, Ini Alasan 3.043 Guru P1 Batal Dapat Penempatan dalam Seleksi PPPK 2022, Berikut Solusi Kemdikbud

Apakah informasi ini valid? Apakah masih ada masa sanggah? Lalu, apa yang harus dilakukan 3000-an guru-guru pelamar P1 yang mengalami pembatalan penempatan? Simak selengkapnya.

Kemdikbud merilis daftar nama pelamar P1 dalam seleksi PPPK guru 2022 yang mengalami pembatalan penempatan melalui surat edaran bernomor 1199/B/GT.00.08/2023 tentang pembatalan penempatan pelamar P1 pada seleksi Guru ASN PPPK tahun 2022.

Melalui surat edaran ini, Kemdikbud mengabarkan bahwa setelah proses verifikasi kembali dengan adanya sanggahan dari P1, didapat 3.043 nama pelamar P1 yang mengalami perubahan status penempatan, dari yang mendapat penempatan menjadi tidak mendapat penempatan.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Guru P1 Jawa Tengah yang Batal Dapat Penempatan di Seleksi PPPK Guru 2022, Ada Ratusan…

Berkaitan dengan beredarnya surat edaran ini, pihak Kemdikbud mengonfirmasi bahwa surat edaran ini benar adanya.

“Memang untuk informasinya sudah valid, ya Pak. Sudah benar. Jadi untuk informasi tersebut memang benar adanya,” begitu kata pihak Kemdikbud saat dihubungi via telepon dilansir BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru.

Lebih lanjut, pihak Kemdikbud menjelaskan bahwa alasan di balik pembatalan penempatan bagi pelamar P1 seleksi PPPK guru 2022 adalah sebagai berikut.

Baca Juga: PENGUMUMAN Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Kemdikbud Rilis P1 yang Gagal Dapat Penempatan, Cek Nama-nama Berikut

Mengacu pada Permenpan RB nomor 20 tahun 2022, penempatan pelamar P1 dilakukan berdasarkan perangkingan hasil seleksi kompetensi tahun 2021.

Kemdikbud menyatakan bahwa jika PG1 dan PG2 pada jabatan berbeda, diambil PG2 terlebih dahulu dinilai berlaku urutan:

1. THK-II

2. Non PNS atau honorer negeri

3. Lulusan PPG

4. Swasta


Baca Juga: Waduh, 3.043 Pelamar P1 PPPK Guru 2022 Batal Dapat Penempatan, Cek Namamu Di Sini…

Guru yang ada dalam daftar nama 3.043 pelamar P1 tersebut, kata pihak Kemdikbud, seharusnya tidak mendapat penempatan. Akan tetapi, saat pendaftaran PPPK guru 2022 lalu terjadi kesalahan pemilihan PG dan ketidaksesuaian pemilihan jabatan sehingga dapat mendaftar. Oleh karena itu, penempatan bagi guru-guru atau pelamar P1 tersebut dibatalkan.

Lalu apakah masih ada kesempatan bagi guru pelamar P1 mendapat kesempatan di masa sanggah PPPK guru 2022? Jawaban dari pihak Kemdikbud adalah keputusan dalam surat edaran ini bersifat final dari pihak panselnas.

“Karena untuk perihal tersebut sudah keputusan final dari pihak panselnas dan kami sarankan menyesuaikan dengan keputusan yang diumumkan dari pihak panselnas,” begitu katanya.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x