4. Dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep pembelian kacamata untuk diambil di optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
5. Legalisir atau verifikasi resep kacamata di loket RS
6. Datang ke optik yang jadi rekanan BPJS Kesehatan dengan membawa KTP, Kartu BPJS Kesehatan, dan resep dokter yang sudah dilegalisasi
7. Anda sudah bisa membeli kacamata baca
Baca Juga: AKHIRNYA, Sebanyak 306 Guru di Daerah Ini Sudah Terima SK, Berikut Bocoran Penempatannya
Banyak masyarakat peserta BPJS Kesehatan yang mencari informasi kira-kira berapa biaya pembelian kacamata yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Berikut rincian harga pembelian kacamata yang ditanggung BPJS Kesehatan.
1.BPJS Kesehatan kelas 1 mendapat subsidi dana klaim kacamata sebesar Rp 300.000
2. BPJS Kesehatan kelas 2 mendapat subsidi dana klaim kacamata sebesar Rp 200.000
3. BPJS Kesehatan kelas 3 dapat subsidi dana klaim kacamata sebesar Rp 150.000
Nah, itulah informasi terkait asik sekarang bisa klaim kacamata gratis dengan menggunakan fasilitas layanan BPJS Kesehatan. Simak cara dan prosedur mendapat klaim kacamata gratis.***