BERITASOLORAYA.com - Keraton Surakarta menjadi bagian penting dari sejarah bangsa Indonesia, yang menunjukkan kekayaan budaya dan tradisi yang ada di Solo, Jawa Tengah. Namun, keraton tersebut akhir-akhir ini menghadapi masalah terkait revitalisasi keraton di masa lalu yang belum terselesaikan.
Untuk itu Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta meminta pemerintah Solo menyelesaikan masalah tambahan terkait revitalisasi keraton yang telah dilakukan sejak lama.
Hal ini ternyata direspon positif oleh pemerintah Solo, Gibran Rakabuming Raka selaku Wali Kota Surakarta dalam proses revitalisasi Keraton Surakarta juga melibatkan banyak pihak baik Sinuwun Pakubuwana XIII serta Lembaga Dewan Adat (LDA).
Menurut Ketua Eksekutif LDA Kanjeng Pangeran (KP) Eddy Wirabhumi ketika di wawancarai tim BeritaSoloRaya.com mengatakan bahwa, “Tadinya Mas Wali (sapaan walikota Solo) sudah mengundang kami, terus pada saat kami mau berangkat, ternyata malah mas Wali berubah menuju ke keraton, jadi kami yang jadi menerima beliau”.
“Walaupun tanpa persiapan tapi kemudian di situ terjadi dialog yang lebih kondusif, khususnya menyangkut revitalisasi. Gimana ya? soalnya kan juga dipepet oleh waktu yang tepat serta terkait dengan anggaran yang terbatas. Anggaran yang terbatas cuma sedikit lalu waktu yang terbatas baik waktu pelaksanaan tahun 2023 maupun waktu terkait masa jabatannya mas Wali,” ujar Kanjeng Pangeran.
Sehingga Wali Kota Solo menginginkan adanya gerakan yang cepat dalam menyikapi persoalan ini, mengenai diterima atau tidak diterima.
Kanjeng Pangeran juga menambahkan bahwa, “Pada prinsipnya kami tidak ada masalah sama sekali tentang konsep revitalisasi. Karena itu, sudah kami lakukan berkali-kali dengan pemerintah pusat. Cuma memang dari beberapa kegiatan revitalisasi itu karena keterlibatan kami hanya setengah-setengah, sehingga menimbulkan sisa-sisa persoalan.”