BERITASOLORAYA.com – Kabar terkait pengangkatan PPPK tentu menjadi hembusan angin segar termasuk bagi guru yang masih berstatus sebagai honorer.
Kini, giliran Pemerintah Kota Metro yang menyerahkan SK Pengangkatan PPPK kepada sejumlah 84 guru honorer di kota tersebut.
Penyerahan SK tersebut dilakukan di halaman Kantor Wali Kota Metro secara simbolis oleh Wakil Wali Kota, Qomaru Zaman pada Senin, 31 Juli 2023.
Wali Kota Metro tersebut menyebut penyerahan SK menjadi penambah “gizi” untuk kota tersebut karena guru menjadi tombak pendidikan dan sebagai pelayan masyarakat.
“Saya sampaikan kepada seluruh ASN dan PPPK dapat mendukung semua program kota metro untuk membuat kota ini semakin melayani dan dinamis dalam menguatkan kota ini menjadi kota yang bermartabat dan bermanfaat. PPPK Guru dapat terus mengabdi dan dapat diperpanjang sampai dengan masa pensiun dengan catatan terus meningkatkan kinerja,” kata Qomaru.
Ia juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada semua pihak termasuk ASN yang telah memberikan dukungannya untuk menjadikan Kota Metro sebagai kota yang bermartabat dan bermanfaat.
Baca Juga: Pertemuan Gibran dengan LDA terkait Penyelesaian Revitalisasi Keraton Surakarta, Direspon Positif
Adapun terkait masa kerja untuk PPPK di Kota Metro tetap mengacu pada peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah pusat yakni dapat diperpanjang sampai masa pensiun asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.