Jenis-Jenis Jabatan Fungsional Kesehatan yang Mewajibkan STR, Apa Sajakah?

- 2 Desember 2023, 18:04 WIB
Ilustrasi STR jabatan fungsional tenaga kesehatan
Ilustrasi STR jabatan fungsional tenaga kesehatan /pressfoto/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Surat Tanda Registrasi atau yang disingkat dengan STR merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh tenaga kesehatan. Jika tenaga kesehatan tidak memiliki dokumen ini, maka kemungkinan besar tidak akan dapat melamar pekerjaan di bidang kesehatan.

Sebab di zaman yang sudah semakin maju ini, STR dibutuhkan sebagai salah satu syarat utama dalam melamar pekerjaan di bidang kesehatan. STR dianggap sebagai bukti dari pemerintah untuk tenaga kesehatan yang sudah memiliki sertifikat kompetensi.

STR merupakan bukti tertulis yang menunjukkan bahwa orang tersebut telah melewati serangkaian uji kompetensi dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan. Tenaga kesehatan yang tidak memiliki STR, maka tidak bisa melakukan praktik medis.

Baca Juga: Naker Award 2023, Penghargaan untuk Gubernur dan Perusahaan yang Berperan Aktif dalam Ketenagakerjaan

Seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 2 Desember 2023, ternyata STR juga dianggap sebagai bukti konkrit bahwa tenaga kesehatan tersebut telah sesuai dengan standar persyaratan kesehatan.

Tanpa adanya STR, tenaga kesehatan yang melakukan praktik medis menjadi tidak sah secara hukum. Jadi dapat disimpulkan bahwa STR merupakan dokumen penting yang menjadi bukti tentang kualitas layanan kesehatan oleh tenaga kesehatan itu sendiri.

Di zaman yang canggih ini, STR sudah menjadi syarat utama untuk melamar pekerjaan di dunia kesehatan. Apalagi bagi para pelamar yang ingin mendaftarkan diri sebagai tenaga kesehatan dan tenaga medis.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x