Tanya Jawab Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023 Seputar STR, Cek Selengkapnya. Klik Link Ini!

- 3 Oktober 2023, 20:52 WIB
Ilustrasi tanya jawab seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023 terkait STR
Ilustrasi tanya jawab seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023 terkait STR /Parentingupstream/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Informasi mengenai PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023 penting untuk diperhatikan dengan saksama.

Adapun informasi mengenai seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023 ini terkait tanya jawab yang mungkin juga menjadi pertanyaan Anda.

Salah satu tanya jawab terkait PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023 yang bisa diperhatikan yakni tentang STR.

Baca Juga: INFO CPNS 2023, UNS Buka 313 Formasi Dosen Untuk Penempatan di Seluruh Fakultas. Ada PPPK Juga?

Berikut ini informasi seputar PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023 tentang STR yang harus diperhatikan:

1. Apa boleh pelamar yang mempunyai ijazah S1 dan STR Keahlian melamar menggunakan ijazah D3 dan STR Keterampilan yang dimiliki untuk melamar pada formasi jenjang Terampil?

Jawabannya adalah boleh, selama kualifikasi pendidikan dan STR pelamar tersebut linier dan setara dengan jenjang jabatan yang dilamar serta memenuhi persyaratan yang lainnya.

Namun hal tersebut, yakni down grade jenjang jabatan yang dilamar sangat tidak disarankan. Kenapa?

Adapun alasannya sebab mengingat yang bersangkutan sudah melampaui kompetensi yang dipersyaratkan dengan ijazah dan STR jenjang Keahlian yang dimiliki dan seharusnya mengisi formasi yang sesuai dengan jenjang jabatan.

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: faq.kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x