Naker Award 2023, Penghargaan untuk Gubernur dan Perusahaan yang Berperan Aktif dalam Ketenagakerjaan

- 2 Desember 2023, 17:55 WIB
Acara Naker Award 2023
Acara Naker Award 2023 /Tangkapan Layar Instagram @kemnaker
BERITASOLORAYA.com – Kementerian Ketenagakerjaan menggelar acara Naker Award 2023 pada Jumat 1 Desember 2023. Penghargaan itu diberikan kepada gubernur dan pemilik perusahaan yang berperan aktif dalam pengembangan di bidang ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker, Ida Fauziyah, mengatakan Naker Award diberikan kepada pelaku industri yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ketenagakerjaan Indonesia. Juga para gubernur yang berhasil membina bidang ketenagakerjaan di daerahnya.

Naker Award terdiri dari 4 kategori. Pertama Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan. Penghargaan itu diberikan kepada gubernur yang berhasil meraih prestasi pencapaian indikator pembangunan ketenagakerjaan di daerahnya.

Baca Juga: Pentingkah STR bagi PPPK Tenaga Kesehatan? Baca Informasi Selengkapnya di Sini

Kedua, Penghargaan Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas atau OPBP. Penghargaan itu diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas melalui struktur dan skala upah. Kategori ini mencakup perusahaan kecil, menengah dan besar.

Ketiga, Penghargaan Pengukuran Produktivitas. Penghargaan yang diberikan kepada perusahaan yang telah berhasil menerapkan konsep produktivitas dan kualitas dalam usahanya. Penghargaan ini juga disebut Penghargaan Paramakarya.

Keempat, Kategori Penghargaan Perusahaan Terbaik. Penghargaan itu diberikan kepada perusahaan yang berhasil menjalankan dan mengembangkan bisnisnya sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan ketenagakerjaan nasional.

Dalam kategori itu dibagi menjadi Perusahaan Modal Dalam Negeri Berskala Besar, Perusahaan Modal Dalam Negeri Berskala Menengah, Perusahaan Modal Asing Berskala Besar, dan Perusahaan Modal Asing Berskala Menengah.

Baca Juga: Prediksi PSIS Semarang vs PSS Sleman di BRI Liga 1, Tayang Minggu, 3 Desember di Indosiar

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x