Naker Award terdiri dari 4 kategori. Pertama Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan. Penghargaan itu diberikan kepada gubernur yang berhasil meraih prestasi pencapaian indikator pembangunan ketenagakerjaan di daerahnya.
Baca Juga: Pentingkah STR bagi PPPK Tenaga Kesehatan? Baca Informasi Selengkapnya di Sini
Kedua, Penghargaan Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas atau OPBP. Penghargaan itu diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas melalui struktur dan skala upah. Kategori ini mencakup perusahaan kecil, menengah dan besar.
Ketiga, Penghargaan Pengukuran Produktivitas. Penghargaan yang diberikan kepada perusahaan yang telah berhasil menerapkan konsep produktivitas dan kualitas dalam usahanya. Penghargaan ini juga disebut Penghargaan Paramakarya.
Keempat, Kategori Penghargaan Perusahaan Terbaik. Penghargaan itu diberikan kepada perusahaan yang berhasil menjalankan dan mengembangkan bisnisnya sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan ketenagakerjaan nasional.
Dalam kategori itu dibagi menjadi Perusahaan Modal Dalam Negeri Berskala Besar, Perusahaan Modal Dalam Negeri Berskala Menengah, Perusahaan Modal Asing Berskala Besar, dan Perusahaan Modal Asing Berskala Menengah.
Baca Juga: Prediksi PSIS Semarang vs PSS Sleman di BRI Liga 1, Tayang Minggu, 3 Desember di Indosiar