Tak Terima AHY Tuding Pemerintah Terlibat Kudeta Partai Demokrat, Yasonna Laoly: Jangan Main Serang

9 Maret 2021, 16:17 WIB
Menkumham Yasonna H. Laoly tanggapi tudingan AHY pada pemerintah. /ANTARA

PR SOLORAYA – Kudeta Partai Demokrat masih menjadi topik hangat yang diperbincangkan masyarakat Indonesia.

Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu memutuskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Keputusan KLB itu pun langsung menjadi polemik banyak pihak. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang saat ini menjadi Ketua Umum Partai Demokrat menganggap keputusan KLB tidak sah.

AHY mengklaim bahwa KLB tidak mendapat izin dari ketua umum partai, dan tidak sesuai dengan AD/ART.

Baca Juga: Putusnya Kaesang dan Felicia Disebut Akibat Pelet dari Nadya Arifta, Begini Jawaban Mbah Mijan

Baca Juga: Tersinggung Keponakannya Ditindas Ibunda Felicia Tissue, Paman Nadya Arifta: Saya Cucu Sultan

Selain itu, sempat muncul narasi yang menyebutkan jika pemerintah terlibat dalam kudeta tersebut.

Atas rumor yang beredar, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly meminta Ketua Majelis Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan AHY untuk tidak asal memberi tudingan pada pemerintah, terkait kisruh internal partai.

“Saya pesan kepada salah seorang pengurus Demokrat, tolong Pak SBY dan AHY jangan tuding pemerintah begini, pemerintah begitu,” ujar Yasonna, seperti dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara.

“Tulis saja kami objektif, jangan main serang yang tidak ada dasarnya,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Penerima Vaksin Wajib Disuntik 2 Kali, Simak Risiko Jika Tidak Mendapat Suntikan Kedua

Baca Juga: Patut Waspada! Simak 9 Tanda-tanda Pasangan Sudah Tak Cinta Lagi

Baca Juga: Minta Maaf Seret Nama Presiden Jokowi, Meilia Lau: Kalau Anaknya Kaga Bisa Dicari Pasti Orang Tuanya Kita Cari

Yasonna menegaskan pemerintah akan melakukan aksi sebagaimana mestinya, dalam menanggapi kisruh di tubuh partai berlogo Mercedez tersebut.

Dia juga mengatakan jika aksi AHY dan pengurus DPP Partai Demokrat mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 8 Maret 2021 lalu, sudah sesuai hukum.

“Dari sisi Kemenkumham, kami masih melihat itu sebagai masalah internal Demokrat,” ucap Yasonna.

Apalagi hingga sekarang pihak KLB belum kunjung menyerahkan berkas apa pun, sehingga pemerintah tidak bisa memproses.

Jika kubu KLB datang ke Kemenkumham dan menyerahkan dokumen yang diperlukan, pemerintah akan menilai kisruh tersebut sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler