Pemerintah Ingin Impor Beras Padahal Stok Masih Banyak, Ombudsman: Ada Maladministrasi

24 Maret 2021, 18:43 WIB
Ombudsman RI menilai ada maladministrasi yang dilakukan pemerintah dalam wacana impor beras /Antara Foto/Reno Esnir/aww

PR SOLORAYA – Kebijakan pemerintah soal impor beras dinilai membingungkan. Wacana impor beras kembali mencuat lantaran pemerintah tak ingin nilai beras anjlok, seperti yang terjadi pada 2018 lalu.

Keinginan pemerintah melakukan impor beras sebanyak 1 juta ton mendapat tentangan banyak pihak. Hal itu tak lain karena stok beras yang ada di dalam negeri masih sangat banyak.

Kritik dari beberapa pihak, mulai dari pengamat ekonomi hingga petani masih digaungkan.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) ikut menyoroti wacana impor beras pemerintah.

Baca Juga: Tak Bisa Rayakan Ulang Tahun dengan Suami, Krisdayanti: Saya Justru Minta Maaf ke Raul

Baca Juga: Piala Menpora 24 Maret 2021 Persib Bandung Lawan Bali United Petang Ini, Catat Link Live Streaming Indosiar

Melansir laman Antara, ORI meminta Kementerian Bidang Perekonomian untuk menunda pelaksanaan impor beras.

Sebagaimana yang dilansir oleh Pikiranrakyat-Soloraya.com sebelumnya, pada 2018 terjadi lonjakan impor beras yang mengakibatkan stok yang dimiliki pemerintah untuk cadangan beras pemerintah (CBP) naik hampir 4 juta ton.

Kondisi tersebut mengakibatkan kualitas beras merosot hingga tidak layak untuk dikonsumsi.

Anggota ORI, Yeka Hendra Fatika menyebutkan bahwa ketersediaan stok beras di Indonesia masih dinilai cukup untuk konsumsi masyarakat, sehingga tidak memerlukan impor beras dalam beberapa bulan nantinya.

“Ombudsman RI menyatakan meminta Kementerian Perekonomian untuk melaksanakan Rakortas menunda keputusan impor beras, bukan menunda pelaksanaan, hingga menunggu perkembangan panen dan pengadaan Perum Bulog paling tidak sampai awal Mei, kata Yeka dalam konferensi pers daring Rabu malam, seperti dilansir oleh Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara.

Baca Juga: Jalanan di Myanmar Sepi saat Warga Melakukan Aksi Mogok Setelah Gadis 7 Tahun Dibunuh Militer Myanmar

Baca Juga: Tilang Eletronik Resmi Diberlakukan di Jawa Tengah, Catat Titik Persebaran CCTV

Baca Juga: Ceritakan Kisah Kelam Selebritas Kondang yang Tersandung Prostitusi, Manajer Artis: Mereka Menghidupi Keluarga

Pada periode 2018-2019 jumlah stok CBP stok beras yang turun mutu diperkirakan mencapai 400.000 ton.

Sedangkan kurang dari 500.000 ton beras di Bulog layak dikonsumsi masyarakat.

Ombudsman memperikarakan negara akan mengalami kerugian hingga Rp1,25 triliun jika 400.000 stok beras tidak dipakai.

Perum Bulog menargetkan stok beras akhir tahun harus dibatasi antara 1 hingga 1,5 juta ton, per tahunnya.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan per Februari 2021 ada sekitar 1 juta ton beras di tempat lain, selain Bulog.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Bapenda dan BKD Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang di Dinsos Bandung Barat

Baca Juga: Tak Hanya Menyegarkan, Berikut 5 Manfaat Air Kelapa Bagi Kesehatan

Sejumlah 6.300 ton di lumbung pangan masyarakat, 36.000 ton di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), 260.200 ton di Horeka, dan rumah tangga sebanyak 3,2 juta ton.

Berdasarkan data tersebut, Ombudsman menilai pemerintah Indonesia tidak memerlukan impor beras dalam waktu dekat ini.

Menurutnya, terdapat keanehan pada rencana kebijakan impor beras yang dibuat oleh pemerintah.

“Ombudsman cium ada maladministrasi dalam proses keputusan impor beras sebanyak 1 juta ton,” kata Yeka.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA Pikiran Rakyat Soloraya

Tags

Terkini

Terpopuler