Tanggapi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral, Patroli dan Pengamanan akan Ditingkatkan di Tempat-tempat Ibadah

30 Maret 2021, 18:54 WIB
Menanggapi kejadian bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, pihak kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengamanan di tempat ibadah.* /PMJ News/Fjr

PR SOLORAYA - Patroli skala besar, khususnya di tempat ibadah, akan dilakukan oleh pihak kepolisian, sehubungan dengan adanya ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar pada Minggu, 28 Maret 2021 lalu.

Dalam melaksanakan patroli skala besar, khususnya di tempat ibadah ini, Polri akan menjalin kerja sama dengan pasukan TNI.

"Kami akan memperketat pengamanan di tempat-tempat ibadah. Mobil patroli pun akan disiapkan di tiap gereja yang akan digunakan sebaga tempat ibadah saudara-saudara kita," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka akan Segera Dimulai, Berikut Panduan yang Wajib Diketahui

Sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ News, pengamanan secara ketat di tempat ibadah ini akan dilakukan oleh aparat dari PAM, gabungan TNI-Polri, serta sejumlah pemerintah daerah.

Untuk di rumah ibadah yang berukuran besar dan ramai, kepolisian telah melakukan koordinasi kepada pihak pengelola atau penjaga untuk menambah CCTV.

"Contohnya itu kan Katedral yang ada di Jakarta ya, kita tahu selama pandemi pengamanannya sangat ketat," jelas Yusri Yunus.

Baca Juga: Nissa Sabyan Santer Dikabarkan Akan Menikah dengan Ayus, Pihak KUA Pondok Gede Buka Suara

Patroli secara ketat yang dilakukan oleh kepolisian di berbagai tempat ibadah ini sekaligus sebagai upaya preventif agar peristiwa seperti ledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar beberapa waktu lalu tidak terulang kembali.

"Patroli yang dilakukan ini tujuannya ya untuk preventif kita," sambungnya.

Selain itu, untuk patroli di wilayah Jakarta, sejumlah pihak keamanan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan turut dikerahkan.

Baca Juga: Bentuk Pansus Bahas 4 Isu Krusial, RUU Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otsus Papua Ditargetkan Selesai Pada 2021

Pihaknya juga menegaskan bahwa pengamanan di tempat-tempat ibadah akan dilakukan dari pagi hingga sore hari.

"Mulai dari pagi, siang sampai sore itu kita pasti akan ke tempat-tempat ibadah," tutur Yusri Yunus.

Menurutnya, tindakan pengamanan ini juga termasuk seperti pengamanan selama berlangsungnya pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Ditunggu Penggemar, Arema FC Bakal Tanding Lawan PSIS Semarang Petang Ini, Catat Link Live Streaming Indosiar

"Jelas ini merupakan upaya kita bersama untuk mengamankan kota Jakarta, termasuk dengan pengamanan saat pandemi Covid-19, PPKM Mikro, serta ke tempat-tempat yang sering dijadikan tempat kumpul banyak orang," pungkasnya.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler