Sekolah Tatap Muka akan Segera Dimulai, Berikut Panduan yang Wajib Diketahui

- 30 Maret 2021, 17:21 WIB
Nadiem Makarim menjelaskan ketentuan sekolah tatap muka yang akan segera dilaksanakan berdasarkan SKB 4 Menteri.*
Nadiem Makarim menjelaskan ketentuan sekolah tatap muka yang akan segera dilaksanakan berdasarkan SKB 4 Menteri.* /Instagram.com/@nadiemmakarim

PR SOLORAYA – Dimulainya sekolah tatap muka atau offline, banyak dinantikan oleh para siswa.

Pasalnya, kehadiran sekolah tatap muka bisa membuat siswa kembali dapat berinteraksi dengan teman maupun guru-gurunya, setelah sekian lama belajar melalui metode daring.

Keputusan dimulainya pembelajaran sekolah tatap muka ini, sudah didiskusikan dengan beberapa menteri, termasuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bersama dengan 4 menteri lainnya.

Baca Juga: Wajib Tahu, 5 Tips Memilih Jurusan Kuliah yang Harus Diperhatikan Orang Tua dan Anak

Diskusi ini akhirnya membuahkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas.

Dalam SKB ini, dinyatakan bahwa sekolah secara tatap muka akan kembali diadakan, namun pihak sekolah tetap harus menaati ketentuan serta protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

“Kali ini sekolah boleh dibuka. Tapi, masuk sekolah kali ini bukan seperti sekolah biasa,” kata Nadiem Makarim dalam peluncuran SKB 4 Menteri pada Selasa, 30 Maret 2021, sebagaimana dikutip dari Pikiranrakyat-Soloraya.com oleh PMJ News.

Baca Juga: Kritik Pernyataan Luna Maya ke Kontestas INTM Soal Penyakit Mental, Felicia Hutapea: Nggak Lucu

“Semua kondisi perlu diawasi, mulai dari jaga jarak, kapasitas, dan membuat jadwal rombongan belajar,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah