Airlangga Hartarto Umumkan Hasil Rapat Terbatas, PPKM Mikro Diperpanjang hingga THR Bagi Pekerja

19 April 2021, 18:23 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. /Dok. Golkar

PR SOLORAYA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan hasil Rapat Terbatas yang diadakan pada Senin, 19 April 2021 di Kantor Presiden, Jakarta.

Perkembangan parameter penanganan Covid-19 dan penerapan PPKM Mikro terus mengalami perbaikan.

Dalam keterangan persnya, Menteri Airlangga mengatakan bahwa kasus aktif Covid-19 mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan Februari 2021 lalu.

Setelah melakukan evaluasi, pemerintah tetap melanjutkan perpanjangan PPKM Mikro tahap enam dari tanggal 22 April - 3 Mei 2021.

Baca Juga: KKB Tembak Mati Dua Guru di Papua, Kombes Polisi M Iqbal Alqudussy: Pelanggaran HAM

Baca Juga: Menyusul Performa Buruk Bersama Tottenham Hotspur, Jose Mourinho Resmi Dipecat

PPKM Mikro ini diperluas wilayah cakupannya berdasarkan perluasan jumlah kasus aktif Covid-19, maka ditambahkan lima provinsi yaitu Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat.

“Untuk menjaga keseimbangan pengendalian Covid-19 dan pengungkit ekonomi, pemerintah melakukan beberapa program yaitu pengendalian Covid-19 melalui pembatasan kegiatan baik itu kegiatan mudik, kemudian kegiatan pembatasan berpergian,” kata Menteri Airlangga dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Terkait dengan pengetesan yang diperlukan yaitu H-1 untuk semua moda angkutan transportasi baik itu PCR, GeNose maupun swab antigen.

Baca Juga: Larangan Mudik Makin Diperketat, Kemendes Mengimbau Masyarakat untuk Tak Pulang Kampung

Baca Juga: Gading Marten Dikabarkan Putus dengan Pacar, Gisel Ada Kemungkinan Rujuk?

Baca Juga: Perpustakaan dan Kincir Angin Bersejarah di Afrika Selatan Habis Terbakar Api, 2 Petugas Pemadam Dirawat

Sedangkan terkait dengan pengungkit ekonomi, THR pekerja akan dibayarkan secara penuh paling lama dibayarkan H-7 sebelum lebaran. Sementara, untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan H-10.

Untuk memperlancar program perlindungan sosial dan program sembako, pemerintah akan memberikan bantuan sembako untuk bulan Mei dan Juni pada Awal Mei.

Menjelang Harbolnas Ramadan, pemerintah bersama platform e-commerce akan menanggung biaya ongkos kirim.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler