Kasus Joseph Paul Zhang, Azis Syamsuddin: Mengandung Unsur SARA dan Menimbulkan Keresahan

20 April 2021, 10:55 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyatakan video Joseph Paul Zhang mengandung unsur SARA dan meresahkan masyarakat. /DPR

PR SOLORAYA – Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, angkat bicara soal kasus dugaan penistaan oleh Joseph Paul Zhang.

Baru-baru ini muncul video dugaan penistaan agama oleh Joseph Paul Zhang, Azis Syamsuddin pun angkat bicara.

Menurut Azis Syamsuddin, video Joseph Paul Zhang tersebut mengandung unsur penistaan terhadap Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021, DPR Imbau Pekerja Migran Indonesia untuk Tidak Pulang

Video Joseph Paul Zhang tersebut beredar di media YouTube, pria itu secara terang-terangan mengaku sebagai nabi ke-26 dalam agama Islam.

Pria tersebut bahkan membuat sayembara menantang warga untuk melaporkannya kepada pihak  kepolisian.

Sontak video Joseph Paul Zhang yang mengaku babi ke-26 itu langsung beredar luas di media sosial dan viral.

Baca Juga: Ramadhan 2021: Jadwal Sholat, Imsak, dan Buka Puasa Kota Solo 28 April 2021

Joseph Paul Zhang menyampaikan pernyataan itu dalam forum diskusi via Zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya.

Menanggapi kegaduhan itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menilai konten yang disampaikan di media sosial berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul “Pengakuan Joseph Paul Zhang Berpotensi Rusak Persatuan, DPR Ingatkan Kemenkominfo“ ia juga menegaskan kepada aparat keamanan untuk segera menangkap Joseph Paul Zhang.

Baca Juga: Kejutkan Para Penggemar, Taemin SHINee Umumkan Album Baru dan Jadwal Wajib Militer

“Konten yang disampaikan Joseph Zhang mengandung unsur SARA dan menimbulkan keresahan masyarakat serta berpotensi merusak persatuan dan kesatuan Indonesia,” kata Azis Syamsuddin.

Azis Syamsuddin juga meminta Polri melalui Tim Satuan Tugas Cbyer Crime berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meningkatkan pengawasan konten di salah satu media sosial tersebut.

Bahkan Azis Syamsuddin juga mengatakan untuk menindak tegas serta memblokir akun-akun yang mengunggah konten negatif semacam itu di media sosial.

Baca Juga: Zimbabwe Akan Jual Hak Tembak 500 Gajah, Otoritas: Yang Menentang Harusnya Memberi Kami Dana

“Langkah itu untuk mencegah terulang kembali beredarnya video yang meresahkan dan dapat memancing emosi masyarakat,” ujar Azis Syamsuddin.

Politisi Partai Golkar itu juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi terhadap adanya video tersebut.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk sepenuhnya mempercayakan penanganan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.

Baca Juga: Ada Pujian untuk Orang yang Disuka, Ini Lirik Lagu Hanya Memuji oleh Krisdayanti dan Sandhy Sandoro

Dalam hal ini, Azis Syamsuddin juga menyebut biarkan Kepolisian bekerjasama dengan interpol melaksanakan tugasnya karena Joseph Paul Zhang diketahui berada di luar negeri sejak 2018.

“Biarkan kepolisian melalui interpol melakukan tugasnya, karena Joseph Paul Zhang berada di luar negeri. Semoga negara yang bersangkutan dapat melakukan deportasi,” kata Azis Syamsuddin.

Sementara itu, usai viralnya video tersebut, penyidik Bareskrim Polri masih mendalami video pria tersebut sembari melengkapi dokumen penyidikannya.

Baca Juga: TEGAS! Diduga Lakukan Penistaan Agama, Kominfo Segera Blokir 7 Konten YouTube Paul Zhang

“Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya,” kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto, di Jakarta, Minggu, 18 April 2021.

Demikian, Agus mengatakan saat ini dari data perlintasan Imigrasi, Joseph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Namun, penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga bahwa Joseph Paul Zhang sudah tidak berada di Indonesia.

Kendati begitu, Agus juga mengatakan hal itu tidak akan menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penistaan agama tersebut.***(Nurul Khadijah/Pikiran Rakyat)

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler