Sikapi Larangan Mudik 2021, Ketua Organda Aceh Akui 'Gudangkan' Ribuan Angkutan

7 Mei 2021, 11:08 WIB
Ilustrasi angkutan umum. Ketua Organda Aceh menyatakan pihaknya 'menggudangkan' ribuan angkutan untuk menyikapi larangan Mudik 2021. /kabar-priangan.com/Agus Pardianto

PR SOLORAYA - Selama masa larangan Mudik Lebaran 2021, ribuan angkutan umum di Provinsi Aceh telah 'digudangkan'.

Hal itu dilakukan mengingat adanya larangan beroperasi untuk melayani para penumpang sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com melalui laman ANTARA News pada 7 Mei 2021, H Ramli selaku Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Aceh menyebutkan terdapat lebih dari 4.100 unit angkutan umum yang ada di Aceh baik itu berukuran kecil maupun berukuran besar.

Baca Juga: Penerbangan Turun 90 Persen, AP II: Peniadaan Mudik Hari Pertama Berjalan Optimal

Ramli pun menyebutkan terdapat sekitar 500 unit bus antarprovinsi dan sekitar 3.600 unit bus L-300.

“Untuk bus antarprovinsi ada 500-an unit. Sedangkan angkutan umum ukuran kecil seperti L-300 ada 3.600-an. Kini, semua angkutan umum tersebut tidak beroperasi,” kata Ramli.

Terkait adanya kebijakan dari pemerintah tentang larangan mudik Lebaran 2021, sistem operasional angkutan umum telah dihentikan.

Baca Juga: Pecinta Drama Korea Hospital Playlist, Bersiaplah Akan Datangnya Musim Kedua

Hal itu bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus pandemi Covid-19 setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Selain itu, pemerintah juga telah menghentikan sistem operasional angkutan umum antardaerah dalam provinsi.

Namun, sejumlah awak angkutan umum tersebut merasa keberatan dengan kebijakan dari pemerintah karena sebelumnya mereka telah terlanjur menjual tiket kepada penumpang.

Baca Juga: Solo Bersama Selamanya Bagikan 9.000 Paket Sembako, Disalurkan ke Warga yang Membutuhkan di 5 Kecamatan

"Sejumlah awak angkutan antardaerah dalam provinsi keberatan dengan kebijakan itu. Alasannya, mereka sudah menjual tiket penumpang,” kata Ramli.

Terkait alasan tersebut, Ramli mengimbau kepada pemerintah setempat untuk menunda penghentian sistem operasional angkutan umum antardaerah dalam provinsi hingga 10 Mei 2021.

Menurut Ramli, imbauan tersebut merupakan solusi untuk angkutan yang telah menjual tiket kepada penumpang.

Baca Juga: Singkirkan Arsenal, Presiden Villarreal Akui Puas Bisa Cegah All England Final Liga Eropa 2021

Hal itu semata-mata untuk membantu awak angkutan umum yang masih kesulitan sebagai dampak pandemi Covid-19.

“Ini solusi untuk angkutan yang sudah menjual tiket. Kami berharap pemerintah mengizinkannya. Ini semata-mata membantu awak angkutan yang masih kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19,” ujar Ramli.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler