Kena Dampak Larangan Mudik Lebaran 2021, Pedagang di Rest Area Kehilangan Pendapatan Utama

7 Mei 2021, 16:58 WIB
Rest area di Tol Cipali-Subang kilometer 102. /Antara/Sugiharto Purnama

 

PR SOLORAYA - Dampak dari aturan larangan mudik dirasakan oleh sejumlah pedagang yang berjualan di rest area sepanjang ruas Tol Trans Jawa.

Sejak diberlakukannya aturan ini, mereka mengalami penurunan pendapatan yang signifikan.

“Sejak pagi hingga sore ini belum ada satupun dagangan yang laku terjual,” kata Eem, penjual makanan di rest area km 102 Tol Cipali, Subang, Jawa Barat, Jumat 7 Mei 2021 dikutip dari Antara.

Baca Juga: Update Virus Corona Indonesia 7 Mei 2021, Kasus Covid-19 Melonjak Jadi 1.703.632, Sebanyak 167 Orang Meninggal

Ia mengaku hanya mendapatkan Rp20.000 setelah kemarin seharian berjualan.

Hal itu dikarenakan sedikit warga yang melakukan perjalanan dan singgah ke rest area.

Menurut Eem, tahun ini lebih parah dibanding tahun lalu, dikarenakan pengemudi travel juga tidak diizinkan bawa penumpang sehingga dagangannya tidak laku.

Baca Juga: Penembakan Brutal Terjadi di Amerika Serikat, 2 Siswa SMP Jadi Korban

Minimnya pendapatan yang dihasilkan pedagang pada masa larangan mudik tidak terlalu membuat risau pedagang.

Pasalnya, pada tanggal 3-5 Mei pedagang telah mendulang keuntungan karena banyaknya pemudik yang curi start.

“Sehari berjualan bisa dapat Rp 4 juta, ada yang dapat Rp 10 juta, bahkan Rp 11 juta, karena banyak orang duluan mudik pada tanggal itu,” ujar Eem.

Untuk menutupi biaya operasional selama diterapkannya larangan mudik, pedagang di rest area hanya mengandalkan sebagian keuntungan yang didapat sebelumnya.

Baca Juga: Kembali Memanas, Meghan Markle Tolak Mentah-mentah Ucapan Ulang Tahun Pangeran Charles untuk Sang Cucu

Meskipun sepi pembeli bahkan dagangannya tidak laku terjual, pedagang di rest area tetap membuka tokonya.

Dalam masa larangan mudik yang dimulai 6 hingga 17 Mei 2021, semua kendaraan yang mengangkut penumpang dilarang melintasi perbatasan daerah.

Jika ada masyarakat yang nekat mudik, maka konsekuensinya akan dipaksa putar balik ke daerah asalnya oleh aparat keamanan.

Kebijakan larangan mudik ini diberlakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin luas serta menekan kenaikan jumlah kasus baru pasca libur panjang.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler