PR SOLORAYA - Selama masa larangan Mudik Lebaran 2021, ribuan angkutan umum di Provinsi Aceh telah 'digudangkan'.
Hal itu dilakukan mengingat adanya larangan beroperasi untuk melayani para penumpang sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com melalui laman ANTARA News pada 7 Mei 2021, H Ramli selaku Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Aceh menyebutkan terdapat lebih dari 4.100 unit angkutan umum yang ada di Aceh baik itu berukuran kecil maupun berukuran besar.
Baca Juga: Penerbangan Turun 90 Persen, AP II: Peniadaan Mudik Hari Pertama Berjalan Optimal
Ramli pun menyebutkan terdapat sekitar 500 unit bus antarprovinsi dan sekitar 3.600 unit bus L-300.
“Untuk bus antarprovinsi ada 500-an unit. Sedangkan angkutan umum ukuran kecil seperti L-300 ada 3.600-an. Kini, semua angkutan umum tersebut tidak beroperasi,” kata Ramli.
Terkait adanya kebijakan dari pemerintah tentang larangan mudik Lebaran 2021, sistem operasional angkutan umum telah dihentikan.
Baca Juga: Pecinta Drama Korea Hospital Playlist, Bersiaplah Akan Datangnya Musim Kedua
Hal itu bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus pandemi Covid-19 setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.