Pemerintah Arab Saudi Buka Ibadah Haji 2021, Bagaimana dengan Jamaah Indonesia?

10 Mei 2021, 13:29 WIB
Pemerintah Arab Saudi akan membuka ibadah haji 2021, lantas bagaimana dengan jamaah yang berada di Indonesia?* /Handout via REUTERS

PR SOLORAYA - Bulan Ramadan hingga Syawal di tahun 2021 ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu ditiadakannya kegiatan mudik bagi para perantau.

Pelarangan mudik ini diberlakukan akibat melonjaknya kasus penyebaran Covid-19 yang terus menerus terjadi seiring berjalannya waktu.

Lalu, bagaimana dengan pemberangkatan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah? Apakah juga terdapat pelarangan serupa akibat Covid-19?

Baca Juga: Demi Terciptanya Perdamaian, Presiden Sudan Selatan Salva Kiir Resmi Bubarkan Parlemen

Baru baru ini, kabar mengenai ibadah haji tahun 2021 telah mendapatkan keputusan resmi oleh Arab Saudi.

Calon jamaah haji mendapatkan 'kondisi khusus' agar bisa menunaikan ibadah haji mereka, sekaligus juga melindungi para jamaah dari penyebaran virus Covid-19.

Dikutip dari Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ News, hal ini disampaikan oleh juru bicara Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi pada hari Minggu 10 Mei 2021.

Baca Juga: Ungkap 10 Tips Wisata Aman di Tengah Pandemi, Anies Baswedan: Terima Kasih bagi yang Tak Mudik

"Otoritas kesehatan di Kerajaan terus menilai situasi dan mengambil semua tindakan untuk memastikan keamanan semua," tutur jubir kementerian itu ketika konferensi pers yang dilansir Al Arabiya.

Terkait rincian dan aturan lebih lanjut, belum ada penjelasan secara rinci apakah jamaah muslim yang diizinkan menunaikan ibadah haji hanya untuk yang bermukim di Arab Saudi saja atau dibolehkan juga untuk jamaah yang berasal dari luar negeri.

Pada tahun lalu, Kerajaan Arab Saudi hanya mengizinkan orang dalam jumlah yang tak banyak dan tinggal di negara itu, serta sudah memenuhi kriteria tertentu, yang dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan ibadah haji.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Ini Profil Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Sosoknya Ternyata Pernah Tuai Banyak Pujian

Ibadah haji sendiri merupakan salah satu dari lima rukun Islam dan diwajibkan bagi muslim yang mampu, setidaknya sekali seumur hidup mereka.

Kementerian Haji dan Umrah menambahkan bahwa mereka yang berhasil memenuhi kriteria nantinya akan dipilih secara acak melalui sistem undian otomatis, tanpa keterlibatan tangan manusia.

Kemudian, pada peserta nantinya akan dikarantina di hotel yang ditentukan hingga dimulainya kegiatan haji.

Baca Juga: Sebut Status ASN Berpotensi Lemahkan Kinerja KPK, Peneliti: Ada 2 Hal yang Bisa Dilakukan

Untuk sementara, jemaah yang sudah diangkut perkelompok akan berjumlah 50 orang tiap harinya.

Setiap 50 jemaah itu akan didampingi oleh seorang pemimpin kesehatan demi memastikan langkah-langkah keamanan untuk menghindari penularan virus Covid-19.

Termasuk mengenakan masker dan menjaga jarak sosial pada saat pelaksanaan haji berlangsung.

Baca Juga: Berdasarkan Hisab Hakiki Wujudul Hilal, PP Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri pada Kamis 13 Mei 2021

Penegakkan protokol kesehatan menjadi prioritas utama untuk melindungi jamaah haji dari virus Covid-19,yang hingga kini masih menjadi pandemi secara global.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler