Banyak Masyarakat Berlibur, Polda Banten Menyiapkan 8 Pos Penyekatan Selama Lebaran 2021

14 Mei 2021, 20:22 WIB
Polda Banten memperketat aturan selama Lebaran 2021. /Antara/Sigid Kurniawan

PR SOLORAYA - Memasuki hari kedua Idul Fitri 1442 Hijriah, Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyiapkan sebanyak delapan pos penyekatan untuk mencegah datangnya para wisatawan dari luar Banten.

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjenpol) Ery Nursatari selaku wakil kepala Polda (Wakapolda) Banten menjelaskan bahwa pihaknya telah mengadakan apel pengamanan untuk kesiapsiagaan pengamanan objek wisata.

Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com melalui Antara News pada 14 Mei 2021, pengamanan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat yang hendak berwisata.

Baca Juga: AS Perbolehkan Warga Lepas Masker setelah Divaksinasi, Dokter UI Beri Tanggapan: Vaksin Berbeda

Menurut Ery, objek wisata merupakan solusi bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga pada hari kedua Idul Fitri 1442 Hijriah.

Banten memiliki karakteristik wisata pantai yang sangat panjang sehingga selalu menjadi tujuan bagi para wisatawan.

“Di hari kedua lebaran Idul Fitri ini, wisata menjadi solusi buat masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga. Dan Banten ini memiliki karakteristik wisata pantai yang sangat panjang sehingga banyak menjadi tujuan wisatawan. Apalagi Banten ini sangat dekat dengan Jakarta, sehingga bisa menjadi solusi bagi masyarakat di luar Banten untuk berwisata ke sini,” jelas Ery.

Baca Juga: Pergi Mudik Gunakan Perahu, 3 Pria Asal Riau Hanyut di Sungai saat Menuju Sumatera Barat

Selain itu, pihaknya sudah mengatur pembatasan pengunjung lokasi objek wisata dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Pembatasan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 karena dianggap telah meresahkan masyarakat.

“Dan juga sudah kita atur pembatasan pengunjung lokasi, ada ketetuannya 50 persen, lebih dari 50 persen akan kita tutup. Dan mohon maaf juga nanti jika kita batasi karena ini memang sudah aturannya. Di mana tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini masih meresahkan kita semua,” jelas Ery.

Sementara itu, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Edy Sumardi selaku Kepala Bidang Humas Polda Banten menambahkan bahwa didirikannya delapan pos penyekatan bertujuan untuk mengantisipasi masyarakat luar Banten untuk berwisata ke Banten.

Baca Juga: Warga AS Boleh Lepas Masker Jika Sudah Vaksinasi Lengkap, Begini Kata Guru Besar FK UI

Pihaknya juga menganjurkan para wisatawan dari luar Banten untuk berwisata di daerahnya masing-masing.

“Kalau pun berwisata, silahkan wisata lokal daerah masing-masing. Di mana tujuannya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” kata Edy.

Namun, jika ada masyarakat luar Banten yang membandel ingin memasuki wilayah Banten, maka mau tidak mau harus diputarbalikan oleh petugas.

“Jika ada masyarakat membandel ingin masuk ke daerah sini, maka secara otomatis akan kita putar balik. Karena ini sudah aturan yang harus kita tegakkan bersama-sama,” pungkas Edy.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler