Tak Perlu Ribet Lagi Urus Syarat Administrasi, Ini Fitur Baru SSCASN Bagi Pendaftar CPNS

23 Mei 2021, 15:12 WIB
Berikut ini informasi seputar fitur baru SSCASN, mendaftar CPNS kini tidak perlu ribet mengurus syarat administrasi. /Pixabay/mohamed_hassan

PR SOLORAYA - Pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS akan segera dibuka.

Seleksi CPNS ini dibuka bagi anda lulusan SMA, SMK, maupun dari perguruan tinggi, yang ingin mengabdikan diri kepada bangsa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Oleh karena adanya pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Indonesia, seleksi CPNS ini akan dilakukan secara online.

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS 2021 dan Informasi Seputar Formasi Lulusan SMA atau SMK

Link pendaftaran CPNS dapat diakses oleh peserta melalui alamat website sscasn.bkn.go.id.

Pemerintah juga telah mempersiapkan fitur-fitur yang dapat dimanfaatkan dalam portal pendaftaran CPNS ini, yakni dalam portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Info CPNS 2021: Kenali Fitur Baru SSCASN, Tidak Ribet Terkait Dokumen Persyaratan", berikut ini ulasan fitur-fitur yang terdapat di SSCASN.

Baca Juga: Akibat Cuaca Dingin yang Ekstrem, Sebanyak 21 Orang Tewas saat Mengikuti Lomba Maraton di China

 

Disampaikan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, fitur baru ini memudahkan Anda melalukan pengumpulan berkas yang dibutuhkan.

Berikut ulasannya:

- Peserta seleksi CPNS atau CASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen.

- Adapun dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dibawa pada saat melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Memiliki Jiwa Muda di Usia Tua Ternyata Bisa Memperpanjang Umur, Berikut Penjelasannya

-Peserta seleksi CPNS atau CASN bisa mengakses informasi yang dibuka pemerintah.

- Kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN lebih terjaga.

- Fitur ini termasuk mencegah terjadinya tindak kecurangan atau percaloan.

- Tetap memfasilitasi para peserta ujian di luar negeri.

Baca Juga: Makin Ambisius, China Kirim Robot Penjelajahnya ke Permukaan Mars

Syarat umum terkait dokumen administrasi:

- Scan KTP asli

- Pas foto

- Swafoto

- Ijazah (fotokopi dan scan)

- Transkrip nilai (fotokopi dan scan)

- Beberapa dokumen pendukung: sertifikat TOEFL/EAP/ILTS, surat keterangan penyetaraan ijazah, hingga SKCK, dan lain sebagainya.*** (Rizki Laelani/PR)

 

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler