Dukung Program Work From Bali, Mendes PDTT Izinkan Desa Wisata di Pulau Dewata Dibuka

29 Mei 2021, 18:12 WIB
Ilustrasi wisata.Dukung Program Work From Bali, Mendes PDTT Izinkan Desa Wisata di Pulau Dewata Dibuka. /Pexels/Tom Fisk/

PR SOLORAYA - Abdul Halim Iskandar selaku Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau Mendes PDTT mengizinkan dibukanya desa wisata di Bali.

Pembukaan desa wisata di Bali merupakan bentuk dukungan terhadap program ‘Work From Bali’ atau WFB yang bertujuan untuk pemulihan ekonomi di Pulau Dewata Bali.

Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com melalui Antara News pada 29 Mei 2021, Pulau Bali merupakan ikon nasional yang selalu mengandalkan kehidupan masyarakatnya melalui sektor pariwisata.

Baca Juga: Penggemar Klub Sepak Bola Chelsea dan Manchester City Terlibat Bentrok hingga Buat Kerusuhan di Portugal

“Untuk menghidupkan kembali geliat ekonomi pada sektor pariwisata, kami mendukung penuh program pemerintah melakukan skema ‘Work From Bali’ untuk pemulihan ekonomi di daerah ini,” jelas Abdul.

Dilihat dari sisi ekonomi, pariwisata di Bali harus segera dibangkitkan kembali secara bertahap.

Pihaknya akan mendukung program WFB yang telah dicanangkan oleh pemerintah melalui pembukaan terhadap sektor pariwisata di Bali untuk digunakan selama bekerja.

Baca Juga: Palestina Merana, UEA dan Israel Semakin Mesra, Puluhan Triliun Disepakati dalam Kerjasama Ekonomi

Jika seluruh sektor pariwisata di Pulau Dewata Bali telah dibuka secara luas, maka pihak penyelenggara harus memperhatikan kasus pandemi Covid-19 di wilayah tersebut melalui seleksi.

“Jika pariwisata di Pulau Dewata Bali dibuka secara luas, maka yang harus diperhatikan kasus Covid-19 harus betul-betul diseleksi dan di desa juga harus menjadi bagian itu karena ini kita bicara soal Bali,” jelas Abdul.

Terkait dengan dana desa untuk wilayah Pulau Dewata Bali, Presiden Jokowi berkomitmen untuk memberikan dana tersebut senilai Rp72 Triliun.

Baca Juga: Dituding Sumbang Dana Beli Rudal untuk Serang Israel, Atta Halilintar: Fitnah Apalagi Ini

Dalam situasi pandemi Covid-19, penggunaan dana desa tersebut justru tidak pernah mengalami perubahan.

Apabila situasi pandemi Covid-19 telah selesai, maka pihaknya akan mencanangkan program perekonomian dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui pendataan yang tepat dan akurat.

Baca Juga: 10 Makanan Ini Wajib Dihindari agar Jerawat di Kulit Wajah Tidak Semakin Parah

Pendataan untuk program tersebut dilakukan agar BUMDes menjadi basis utama dalam pembangunan perekonomian di seluruh tingkat desa.

“Jika pandemi Covid-19 sudah selesai, maka untuk langkah ke depan untuk mencanangkan program perekonomian dari bumdes sendiri harus dilakukan pendataan yang tepat dan akurat, hal tersebut dilakukan supaya bumdes ini menjadi basis utama dalam pembangunan perekonomian di tingkatan desa-desa,” jelas Abdul.***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler