Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Kejaksaan Agung Sebut Capai Puluhan Triliun

31 Mei 2021, 19:48 WIB
Diungkapkan oleh Kejaksaan Agung, kerugian yang dialami negara akibat kasus dugaan korupsi PT Asabri mencapai Rp22,78 triliun. /PMJ News

PR SOLORAYA - Terkait dengan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh PT Asabri, Kejaksaan Agung telah menerima hasil penghitungan kerugian negara.

Adapun hasil perhitungan kerugian uang negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan korupsi Asabri tersebut, disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar Senin, 31 Mei 2021, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan jika kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi Asabti mencapai Rp22,78 triliun.

Baca Juga: Kembali Tuai Kekecewaan, Kalina Ocktaranny Dapatkan Pengakuan Vicky Prasetyo Belum Lelah Cari Wanita Lain

 

"Kerugian keuangan negara (kasus dugaan korupsi di PT Asabri) Rp22,78 triliun. Ada sedikit pergeseran dari perkiraan dan perhitungan awal," terang Burhanuddin, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ News.

Kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus dugaan korupsi Asabri, yang disampaikan dalam konferensi pers hari ini adalah nilai pasti, setelah awalnya sempat terjadi pergeseran nilai dari perkiraan awal.

 

"Bahasa hukumnya, angka yang nyata dan pasti jumlahnya,"  Ketua BPK Agung Firman Sampurna.

Baca Juga: Sebanyak 1,54 Juta Orang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Telah Mendapatkan Vaksinasi Covid-19

Dalam laporan kerugian negara ini, BPK juga turut menyertakan konstruksi dugaan perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam kasus Asabri.

Dijelaskan oleh Agung, perkara Asabri ini berkaitan dengan pengelolaan dana investasi dan keuangan.

"Adanya kecurangan dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi. Dilakukan pada beberapa pemilik perusahaan atau pemilik saham dalam bentuk saham dan reksadana," jelas Agung.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 1 Juni 2021, Virgo Harus Berhenti Memikirkan Perkataan Orang Lain

Di sisi lain, Wahyu Suparyono selaku Direktur Utama (Dirut) PT Asabri, menegaskan bahwa pihaknya akan memecat siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan PT Asabri.

Langkah tersebut diambil oleh Wahyu, demi memperbaiki manajemen PT Asabri, agar kasus serupa tidak akan terulang kembali.

“Ini dilakukan tujuan untuk perbaikan manajemen Asabri. Ya saya tidak akan segan-segan untuk mengganti para pejabat, untuk direksi pun demikian,” jelasnya.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler