Anwar Hafid: Anggaran Pemilu 2024 Naik Karena Honor Petugas KPPS Naik

24 Maret 2022, 14:25 WIB
Anwar Hafid /Dok.Istimewa/

BERITASOLORAYA.com – Seperti kita ketahui, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Umum Legislatif 2024.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari artikel Pikiran Rakyat yang berjudul Anggaran Pemilu 2024 Naik Tiga Kali Lipat, DPR: Hampir Semua Fraksi Setuju, komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan anggaran yang dianggap fantastis untuk Pemilu 2024.

KPU menganggarkan Rp86 triliun untuk Pemilu 2024, jumlah tersebut naik tiga kali lipat dari anggaran sebelumnya senilai Rp25,59 triliun.

Baca Juga: 9 Buku Rekomendasi Youtuber Vincent Ricardo, Wajib Baca untuk Tambah Ilmu dan Pengetahuan

Isu terkait besarnya kebutuhan anggaran untuk Pemilu 2024 direspon melalui sebuah pernyataan oleh anggota DPR RI Anwar Hafid.

Menanggapi isu tersebut, Anwar Hafid memberikan pernyataan bahwa besarnya anggaran Pemilu 2024 dikarenakan rencana untuk menaikkan honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Salah satu faktor besarnya anggaran karena adanya rencana menaikkan insentif (honor) panitia ad hoc penyelenggara Pemilu 2024," kata Anwar dihubungi di Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022.

Anwar Hafid juga menjelaskan bahwa KPU terus melakukan rasionalisasi anggaran dari usulan awal yang menelan angka hingga Rp86 triliun itu atau naik 300 persen dari Pemilu sebelumnya.

Baca Juga: Jokowi Umumkan Syarat Mudik Lebaran 2022 serta Kebijakan terkait Ibadah di Bulan Ramadhan dan PPLN

"Pembicaraan masih dilakukan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, di mana hampir semua fraksi setuju," kata Anwar.

Terkait jumlah fantastis anggaran, politisi Partai Demokrat itu menegaskan bahwa partainya menghargai mahalnya sebuah demokrasi.

Sebelumnya, anggota KPU RI Evi Novida Ginting mengusulkan untuk menaikkan honorarium petugas KPPS dari Rp500 ribu menjadi Rp1 juta. Pihaknya menilai usulan tersebut dikemukakan karena disesuaikan dengan beban kerja KPPS.

Baca Juga: Gaji PPPK Tembus hingga Jutaan Rupiah, Begini Teknis Pencairannya

Evi menuturkan seharusnya upah kerja petugas KPPS harus diberikan sesuai beban kerja. Mereka menghabiskan waktu yang lama untuk bekerja, ditambah mendapat tekanan saat melakukan penghitungan suara.

"Waktu kerja mereka melewati waktu normal, bisa sampai tengah malam, dan tidak berhenti. Itu kan menjadi perkiraan kami (KPU RI). Kita harus bisa mengapresiasi dan memanusiakan petugas KPPS," kata Evi.

Hal senada disampaikan Ketua KPU RI Ilham Saputra, dia menilai penaikan honorarium petugas KPPS ataupun badan ad hoc penyelenggara Pemilu yang meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah masuk akal.*** (Yudianto Nugraha / Pikiran Rakyat)

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler